Satresnarkoba Polresta Mataram Tertibkan Penjual Miras dan Cafe Ilegal - newsmetrontb

Thursday, October 2, 2025

Satresnarkoba Polresta Mataram Tertibkan Penjual Miras dan Cafe Ilegal


Newsmetrontb.com_ MATARAM  NTB.
Menjelang ajang internasional MotoGP 2025 di Lombok, Polresta Mataram semakin gencar melakukan upaya cipta kondisi (Cipkon) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rabu malam (01/10/2025), Satresnarkoba Polresta Mataram melaksanakan patroli di sejumlah kafe di kawasan Lilir, Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah kafe yang nekat menjual minuman keras (miras) beralkohol tanpa izin resmi. Miras-miras ilegal itu kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti.

Patroli yang kami lakukan selain menyita miras tanpa izin, juga memberikan himbauan kepada pengelola kafe agar menaati aturan pemerintah terkait penjualan miras dan menjaga situasi keamanan agar tidak mengganggu kamtibmas,” Tegas  Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH.

Menurutnya, langkah penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi gangguan harkamtibmas. Terlebih, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menjadi sorotan dunia dengan penyelenggaraan MotoGP 2025 yang akan mendatangkan ribuan wisatawan.

Kami ingin memberikan kesan positif kepada para wisatawan, bahwa Lombok aman dan nyaman untuk dikunjungi,” tambahnya.

Selain melakukan penyitaan, polisi juga menegaskan akan terus melakukan patroli rutin di titik-titik rawan lainnya. Hal ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan dan mendukung suksesnya pelaksanaan MotoGP 2025 di Mandalika.        ( red

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments