Neswetrontb.com_ SUMBAWA BARAT NTB Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Berhasil Tangkap pemjahat markoba setelah diburon selama empat bulan dan berhasil di tangkap di kepulauan Kalimantan Utara
Tersangaka pelaku kejahatan tetsebut yakni berinisial M (27 thn ) yang bersangkutan merupakan warga masyrakat asal Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat,
Tersangka M adalah seorang bandar narkoba yang kabur melarikan diri saat dilakukan penagkapan dan memjadi burunan polisi dan tidak tangung tangung dia memiliki barang bikti shabu sebanyak 101,24 gram
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat dengan di.backup oleh Satresnarkoba Polres Nunukan Kalimantan Utara dan penagkapan tersebut berkat koordinasi lintas wilayah setelah tersangka M sempat kabur pada pengungkapan kasus sabu 101,24 gram Juni lalu, " Ungkap Kasi Humas Iptu Ardiyatmaja ( 05/11/2025 )
Pada saat dilakukan pengkapan Tersangka M tidak melawan dibekuk tanpa perlawanan setelah tim gabungan
Setelah kordinasi dengan Tim Satresnarkoba Polres Nunukan Kalimantan Utara Tersangka M berhasil diendus keberadaanya sehingga Tim gabungan berhasil melakukan pemgakapan terhadap tersangka M .
Setelah dtangkap kemudian tersangka M langsung dibawa polrea sumbawa barat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatanya terhadapnya akan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. ( red )
@lombokepo
