Nesmetrontb.com_ LOMBOK TENGAH Sattresnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku kejahatan narkotika asal Pringarata ,yang bersangkutan diamankan diwilayah Janapria pada hari Senin ( 10/11/2025 ) Kedua terduga pelaku penjahat norkoba tersebut berinisial D (35 thn ) dan S (28 thn )
Kasat Narkoba IPTU Yudha Aditya Warman, S.H saat dikonfirmasi jurnalis Newsmetrontb.com.
mengatakan bahwa penagkapan terhadap kedua pelaku tersebut berawal dari informasi dari masyrakat disalah satu lokasi diwilayah janapria dicurigai warga sering dijadikan tempat konsumsi dan transaksi narkoba sehingga meresahkan masyrakat sekitarnya ." Ungkapnya selasa ( 11/11/2025)
Kemudian menindak lanjuti infornasi yang disampaikan masyarakat tersebut. Ia perintahkan Tim opsnal untuk melakukan pegecekan atas kebenaran informasi yang disampaikan masyrakat tersebut.
Selanjutnya setelah Tim opasnal melakukan serangakian penyelidikan akhirnya kedua terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya
Lanjut oleh IPTU Yudha selaku kasat Narkoba Polres Lombok Tengah mengatakan , saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku petugas temukan dua klip plastik transparan berisi sabu dengan berat brutto sebanyak 10.44 gram." Beber Yudha.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui terduga D berperan sebagai pengedar yang beroperasi di wilayah Kecamatan Janapria, sedangkan terduga S berperan atau membantu mengedarkan atau menjual sabu tersebut.
Atas perbuatannya saat ini kedua terduga pelaku berikut barang buktinya telqh diamankan di Satresnarkoba polres Lombok Tengah Guna proses hukum lebih lanjut.
Terhadapa kedua terduga pelaku oleh penyidik akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara.
Terakhir Kasat Resnarkoba IPTU Yudha Aditya Warman, S.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.
Dan menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika , segera kordinasi dan laporkan apa bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. ( red )
Dan menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika , segera kordinasi dan laporkan apa bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. ( red )
@lombokepo
