Newsmetrontb.com_ LOMBOK TENGAH NTB Dalam rangka memaksimalkan program pembinaan dan pemenuhan hak anak binaan pemasyarakatan , Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah telah melaksanakan Kegiatan Rapat penguatan bagi Anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Giat tersenut dirangkaikan dengan pelaksanaan giat Sidang Tim TPP perihal usulan integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) serta penunjukanTamping Kebersihan.
Penguatan oleh Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah bagi Anggota sidang TPP sekaligus pelaksanaan Sidang TPP yang dilaksanakan di ruang pembinaan LPKA Kelas II Lombok Tengah.
Dengan dibuka oleh Kepala Seksi Pembinaan Herri Jufrianto yang sekaligus bertindak sebagai Ketua TPP yang dihadiri oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan dan Wali Pemasyarakatan.
Fokus pelaksanaan sidang kali ini adalah pemenuhan hak anak binaan yaitu usulan pelaksanaan integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) Terhadap 9 (Sembilan) orang anak binaan dan penunjukan tamping kebersihan terhadap 1 (Satu) orang anak binaan.
Adapun pada penguatan anggota sidang TPP, Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah menegaskan bahwa usulan integrasi dapat dilaksanakan penundaan apabila terjadi pelanggaran disiplin yg dilakukan oleh anak binaan sebagai sanksinya.
Selain itu, pelaksanaan BAP serta penyerahan berkas hasil BAP harus segera dilaksanakan sebagai dasar penundaan usulan integrasi maupun pemberian hukuman disiplin bagi anak binaan pada sidang TPP.
Pemenuhan hak anak binaan menjadi hal prioritas dan anggota TPP memiliki peran penting dalam memberikan penilaian dan masukan.
Hal inilah yang nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk proses pengusulan hak anak binaan tersebut.( red )
@lombokepo
