Newsmetrontb.com_ POLSEKN MATARAM Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejanggik, Aiptu Nyoman Gede Budiarta, kembali menunjukkan perannya sebagai pengayom masyarakat dengan memediasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Transmigrasi, Lingkungan Majeluk, pada Selasa (2/12/2025) malam.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH, menjelaskan bahwa kejadian tersebut melibatkan pasangan suami istri berinisial YP (46) dan BDFR (35).
Permasalahan berawal dari keributan adu mulut terkait persoalan ekonomi keluarga, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan ringan oleh suami,” ujar Kapolsek.
Mendapat laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Lingkungan setempat segera turun tangan. Dengan pendekatan persuasif dan musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai.
Keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan berjanji tidak mengulanginya,” tambah AKP Mulyadi.
Kesepakatan damai tersebut diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keharmonisan rumah tangga ke depan.
Kapolsek Mataram kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan hukum sendiri dalam menangani kasus serupa.
Laporkan kepada pihak kepolisian. Kami siap memfasilitasi dan menangani setiap laporan, khususnya yang menyangkut KDRT,” tegasnya.
Polsek Mataram juga mendorong masyarakat untuk menjaga keharmonisan keluarga dan menjadikan musyawarah sebagai jalur penyelesaian konflik.
Mediasi ditutup dalam keadaan aman dan kondusif, dengan harapan pasangan tersebut dapat membangun kembali hubungan yang lebih baik. ( red )
@lombokepo
