Newsmetrontb.com_ LOMBOK BARAT Bhabinkamtibmas Desa Mambalan mengawal proses mediasi kasus nikah atau kawin lari beda agama dan warga tersebut juga beda agama
Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra menjelaskan setelah adanya laporan dari perangkat desa, terkait permikahan beda agama antara keluarga kedua calon mempelai sehingga perlu pendalingan dari pihak kami yanki polmas Desa setempat ( Desa.Mambala ) untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Dan Kami ingin prosesnya berjalan baik tanpa emosi yang meledak dan tetap mengedepankan musyawarah untuk mufakat,” ujar Kapolsek Adnyana.
Pertemuan berlangsung dengan menghadirkan kedua calon pengantin, Mas'ud, warga Dusun Medas Kepor, Desa Kayangan, dan Desak Nyoman Budiarti, warga Dusun Lilir Barat, Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari.
Turut hadir keluarga besar dari kedua pihak, Kadus Medas Kepor, Kadus Lilir Barat, serta Bhabinkamtibmas Desa Mambalan yang ikut mengawal proses mediasi dari awal hingga tuntas.
Dalam mediasi tersebut, keluarga pihak perempuan meminta agar putrinya dibawa pulang terlebih dahulu untuk menenangkan suasana.
Pihak laki-laki pun langsung menyetujui permintaan tersebut, agar tidak terjadi perselisihan yang lebih besar.
Keputusan ini kami apresiasi. Semua pihak menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi persoalan yang cukup sensitif,” kata Iptu Adnyana.
Calon mempelai perempuan pun menyatakan siap pulang ke rumah orang tuanya, asalkan diantar langsung keluarga pihak laki-laki. Permintaan tersebut juga disanggupi, dan nantinya proses pengantaran akan didampingi Kadus Lilir Barat, serta Bhabinkamtibmas Desa Mambalan.
Kapolsek Gunungsari memastikan seluruh rangkaian mediasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.
Kami bersyukur situasinya kondusif. Kesepakatan tercapai tanpa ada keributan,” tutupnya. ( red )
@lombokepo
