Polda NTB Kembali Buktikan Komitmen Untuk Bersihkan Narkoba di Bima - newsmetrontb

Monday, February 16, 2026

Polda NTB Kembali Buktikan Komitmen Untuk Bersihkan Narkoba di Bima

 


Newsmetrontb.com_ BIMA KOTA            Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat Polda NTB melalui Polres Bima Kota kembali mengungkap  tindak pidana  peredaran narkotika  pada Senin, 16 Februari 2026  nersama barang bukti  sebanyak  masing_ masing 1,25 gram dan 1,69 gram bruto.

Kabid Humas Polda NTB, Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., di Mataram melalui keterangan tertulisnya  menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak pelaku narkotika Ini bentuk konsistensi kami dalam menjaga NTB tetap bersih dari narkoba,”Terangnya ( 16/2/2026) 

Pengungkapa TKP I  Senin malam sekitar pukul 21.00 WITA di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Demgan memgamanka  2 orang trrduga pelaku berinisial EN dan HM saat dilakukan pegeledahan  petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu yang disimpan di bawah kursi, 1  plastik klip kosong, serta uang tunai Rp390.000.

 Kemudian Tim Opsnal melanjutkan Pengembangan dilakukan ke rumah salah satu terduga  dan ditemukan 3  bungkus sabu yang disembunyikan di bagian atas rumah  dan ditemukan  juga barang bukti lainya  seperti  pipet sendok, kepala bong, satu unit handphone, serta plastik klip kosong. Sedangkan  sabu sebanyak  1,25 gram berat berutto.

Selanjutnya  sekitar pukul 01.00 WITA, di TKP II  Tim opsnal  bersama Unit IV Intelkam Polres Bima Kota juga melakukan pengungkapan di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat dan berhasil  amankan terduga pelaku berinisial AZ brrsama  barang   bukti berupa 4 bungkus sabu yang ditemukan di saku celana terduga pelaku.

Saat dilakukan pengembangan dirumah. Terduga AZ  petugas  berhasil amankan  1 bungkus sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok di dalam karpet dan  serangkai alat hisab sabu seperti pipet sendok, kaca, korek api, serta beberapa unit handphone. Total barang bukti dalam perkara ini seberat 1,69 gram bruto.

Atas perbuatanya saat ini para tersangka berikut barang buktinya  telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penindakan terhadap peredaran narkotika.

Kami tidak memberi celah bagi pelaku. Setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti secara serius. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba,” Tegas AKBP Catur Erwin Setiawan.

Ia juga tambahkan melalui pengungkapan beruntun ini Polda NTB menegaskan bahwa langkah bersih-bersih narkoba bukan sekadar respons situasional  melainkan komitmen jangka panjang untuk melindungi generasi muda dan beratas narkoba sampai akara_ akarnya ,'  Pungkasnya  ( red



@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments