Newsmetrontb.com_ BIMA KOTA Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat Polda NTB melalui Polres Bima Kota kembali mengungkap tindak pidana peredaran narkotika pada Senin, 16 Februari 2026 nersama barang bukti sebanyak masing_ masing 1,25 gram dan 1,69 gram bruto.
Kabid Humas Polda NTB, Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., di Mataram melalui keterangan tertulisnya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak pelaku narkotika Ini bentuk konsistensi kami dalam menjaga NTB tetap bersih dari narkoba,”Terangnya ( 16/2/2026)
Pengungkapa TKP I Senin malam sekitar pukul 21.00 WITA di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Demgan memgamanka 2 orang trrduga pelaku berinisial EN dan HM saat dilakukan pegeledahan petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu yang disimpan di bawah kursi, 1 plastik klip kosong, serta uang tunai Rp390.000.
Kemudian Tim Opsnal melanjutkan Pengembangan dilakukan ke rumah salah satu terduga dan ditemukan 3 bungkus sabu yang disembunyikan di bagian atas rumah dan ditemukan juga barang bukti lainya seperti pipet sendok, kepala bong, satu unit handphone, serta plastik klip kosong. Sedangkan sabu sebanyak 1,25 gram berat berutto.
Selanjutnya sekitar pukul 01.00 WITA, di TKP II Tim opsnal bersama Unit IV Intelkam Polres Bima Kota juga melakukan pengungkapan di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat dan berhasil amankan terduga pelaku berinisial AZ brrsama barang bukti berupa 4 bungkus sabu yang ditemukan di saku celana terduga pelaku.
Saat dilakukan pengembangan dirumah. Terduga AZ petugas berhasil amankan 1 bungkus sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok di dalam karpet dan serangkai alat hisab sabu seperti pipet sendok, kaca, korek api, serta beberapa unit handphone. Total barang bukti dalam perkara ini seberat 1,69 gram bruto.
Atas perbuatanya saat ini para tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penindakan terhadap peredaran narkotika.
Kami tidak memberi celah bagi pelaku. Setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti secara serius. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba,” Tegas AKBP Catur Erwin Setiawan.
Ia juga tambahkan melalui pengungkapan beruntun ini Polda NTB menegaskan bahwa langkah bersih-bersih narkoba bukan sekadar respons situasional melainkan komitmen jangka panjang untuk melindungi generasi muda dan beratas narkoba sampai akara_ akarnya ,' Pungkasnya ( red )
@lombokepo

