Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong jali antara Kerja sama kesehata dengan BPJS Cabang Selong yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB bertempat di Lapas Kuripam pada hari. Senin (27/04/2026).
Penyerahan dokumen Perjanjian Kerja Sama diserahkan langsung oleh Kepala BPJS dengan diterima oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong .
Kerja sama ini merupakan sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Lapas Selong setelah
yang memiliki landasan operasional untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terhubung langsung dengan sistem BPJS Kesehatan.
Kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Klinik Pratama Lapas Selong ini dilakukan sebagai bentuk komitmen BPJS untuk hadir membantu agar Klinik Lapas Selong dapat memenuhi kriteria FKTP yang nantinya akan berdampak positif terhadap layanan kesehatan yang optimal bagi Warga Binaan.
Dalam Kesempatan tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Elly Widiani menyampaikan bahwa Kolaborasi ini sangat baik dan akan terus diperkuat agar pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan berjalan makin efektif dan terintegrasi." Ungkapny ( 27/05/2026 )
Lanjut olehnya mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bersinergi dengan Lapas Selong untuk memastikan layanan kesehatan bisa berjalan dengan optimal bagi Warga Binaan. " Harap Elly Widiani.
Kepala Lapas Selong Sudirman menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh dari BPJS Kesehatan sebagai upaya positif dalam menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan.
Kerja sama yang berkelamjutan ini membuktikan komitmen bersama untuk memberikan layanan yang berkualitas melalui Klinik Pratama Lapas Selong,” Unglapnya .
Langkah koordinatif ini merupakan upaya Lapas Selong dalam mewujudkan layanan yang bersifat PRIMA sesuai dengan core value Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat pelayanan humanis yang berorientasi pada kesejahteraan hak dasar Warga Binaan. ( red ).
@lombokepo
