Newsmetrontb.com_ MATARAM NTB Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan peraturan daerah terkait peredaran dan perdagangan minuman keras (miras) beralkohol di wilayah hukumnya
Penegasan tersebut disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., melalui Kabagops Polresta Mataram Kompol Yozana Fajri Sidik, AF,,SIK., MH.,C.PHr., usai memimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan Polri, TNI, dan Pemerintah Kota Mataram, Sabtu malam (19/04/2026).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjual minuman keras tanpa izin, khususnya di kawasan Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara. Hasilnya, puluhan botol miras berbagai jenis berhasil diamankan dari beberapa tempat hiburan malam.
Malam ini kami bersama stakeholder terkait melakukan penertiban terhadap peredaran dan perdagangan minuman keras beralkohol di wilayah Kota Mataram,” ujar Kompol Yozana.
Ia menegaskan, miras yang diamankan merupakan barang yang tidak dilengkapi izin perdagangan resmi. Oleh karena itu, langkah penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan daerah sekaligus menjaga stabilitas keamanan.
Dalam kegiatan ini tim gabungan mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis yang tidak memiliki izin perdagangan dari beberapa tempat hiburan malam,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan serupa akan terus digencarkan bersama pemerintah daerah sebagai bentuk penertiban berkelanjutan. Polresta Mataram juga tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan.
Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual miras yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah,” tambahnya.
Ia menjelaskan, izin perdagangan minuman beralkohol dikeluarkan oleh dinas perizinan Kota Mataram sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku. Tanpa dokumen tersebut, aktivitas penjualan dinyatakan ilegal.
Lebih lanjut, Kompol Yozana mengingatkan bahwa konsumsi miras kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas, seperti perkelahian dan tindak kriminal lainnya. Karena itu, kepolisian akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, hingga represif guna mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan.
Kami berharap KRYD gabungan ini tidak hanya meminimalisir peredaran miras ilegal, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di Kota Mataram. ( red )
@lombokepo

