Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur Tangkap Pemalak Pantai Lb.Haji - newsmetrontb

Friday, April 24, 2026

Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur Tangkap Pemalak Pantai Lb.Haji



Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR   
     Tim opsnal  Satreskrim  Polres Lombok Timur tangkap  seorang Laki_ Laki inosial BR (  29 .thn ) asal  Dsn Tibu lampit Desa Bebidas, Kec.Wanasaba  lantaran diduga telah melakukan  kejahatan   pencurian dan pemerkosaan  terhadap anak bawah umur.

Terduga pelaku ' BR ' ditangkap pada Hari Jum'at tanggal 24 April 2026. sekitar pukul 00.30 Wita  di jln.utama  Masbagik 

Penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan  laporan polisi nomer  LP/B/27/III/2026/SPKT/POLRES LOTIM/POLDA NTB, Tanggal 12 Maret 2026  pelapor yakni korban ‎Inisial " S. ( 14 thn ) Alamat Dusun Karang esot Desa pengadangan Kec. Peringgasela Kab. Lotim.

‎Peristiwa tersebut terjadi berawal  ketika korban  S  bersama  temen Laki_ Lakinya   inisial PM saat nongkrong malam hari dipantai labuhan haji  tepatmya  Pantai Suryawangi  tidak lama kemudian datanglah terduga pelaku  ' BR '   mengendarai sepeda motor Honda PCX wama putih dan mengatakan pada korban sedang ngapain disini  sudah tengah malam.

 Selajutnya Terduga pelaku mintak keduanya  mengikutinya dan serahkan HP kemudian ditengah perjalanan dikelayu  terduga pelaku berhenti dan meminta untk saudara  PM  pergi tingalin  mereka berdua  dengan alasan agar  PM tidak ditangkap Kalo  S  saya  akan  bawa  kekantor polisi untuk diinterogasi. " Modus pelaku

Setelah sudara PM  pergi  dari lokasi keduanya selajutnya pelaku  membawa korban S pergi memutari jalan hingga kemudian sampai keesokan harinya 

Pelaku membawa korban menuju jalan raya di pinggir hutan sekitaran Desa Karang Baru, Kec.Wanasaba Kab.Lotim,

 sesampainya di lokasi tersebut pelaku  berhenti dan berjalan membawa korban S kedalam hutan yang berjarak sekitar 6 meter dari pinggir jalan raya  disaat itu karena korban  ketakutan.

Selanjutnya pelaku menyuruh korban  untuk membuka celananya namun korban S menolak kemudian pelaku mengancam akan membunuhnya sambil mengeluarkan sebilah pisau  karena takut korbanpun mengikuti perintah pelaku dan membuka celananya dan  terjadilah  persetubuhan tersebut.

 persetubuhan tersebut korban meminta pelaku untuk mengatar dirinya dan korban S meminta HP miliknya kemudian pelaku menyerahkan HP Milik Korban sementara HP milik saksi sdr PIAN MIWARDIKA tidak diberikan oleh pelaku,

Usai melakujan aksi bejatnya  kemudian pelaku mengantar korban pulang kerumahnya di Dusun Montong Teker Desa Pengadangan Kecamatan Pringgasela.

 Tidak terima atas  kejadian  yang menimpa dirimya  korbanpun  melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian guna dilakukan  proses hukum lebih lanjut.  ( red

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments