Diduga Gelapkan Sepeda Motor Seorang Pria Diamankan Polisi - newsmetrontb

Monday, May 4, 2026

Diduga Gelapkan Sepeda Motor Seorang Pria Diamankan Polisi

 


Newsmetrontb.com_ POLSEK SELAPARANG Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor berinisial LMR , Ia ditangkap  berdasarkan laporan korban asal  warga Karang Baru  Kecamatan Selaparang, yang sebelumnya melaporkan dugaan penggelapan satu unit sepeda motor ke Mapolsek Selaparang.

Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi SH., menjelaskan, kasus ini bermula pada 16 Maret 2026, saat terduga LMR meminjam sepeda motor milik korban melalui ayah korban dengan alasan untuk mengantar istrinya bekerja.

Namun, setelah dipinjam, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan hingga beberapa hari.

Setelah tiga hari sepeda motor tidak dikembalikan, keluarga korban berupaya mencari informasi keberadaan terduga, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Selaparang,” jelas Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku beserta barang bukti.

LMR kemudian diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor milik korban untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan.

Polsek Selaparang menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap tindak pidana guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. ( red

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments