Newsmwtronyb.com_ POLSEK. AMPENAN Polsek Ampenan bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Minggu malam (17/05/2026).
Begitu menerima laporan, personel piket fungsi Polsek Ampenan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan pengamanan situasi.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan keadaan dan memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat agar menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin serta mengedepankan musyawarah kekeluargaan.
Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto S.IP., membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penggelapan tersebut.
Berdasarkan keterangan pelapor, salah satu karyawan usaha kopi keliling diduga melakukan penggelapan. Kehadiran kami di lokasi untuk mengamankan situasi agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa untuk proses penyelesaian selanjutnya diserahkan terlebih dahulu kepada pihak korban dan terlapor guna mencari jalan keluar secara kekeluargaan.
Apabila persoalan tersebut tidak menemukan penyelesaian secara kekeluargaan, maka korban dipersilakan melanjutkan prosesnya melalui laporan resmi kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Polsek Ampenan mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara baik dalam menghadapi persoalan, serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila membutuhkan pengamanan maupun penanganan hukum lebih lanjut.( red )
@lombokepo
