Polsek Mataram Kawal Hearing Aktivis NTB di Kantor LPK NSI - newsmetrontb

Tuesday, May 26, 2026

Polsek Mataram Kawal Hearing Aktivis NTB di Kantor LPK NSI


Newsmetrontb.com_ POLSEK MATARAM
Polsek Mataram menerjunkan sejumlah personel untuk mengamankan kegiatan penyampaian pendapat atau hearing yang dilakukan Koalisi Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor LPK NSI Mataram, Jalan Bung Karno, Kota Mataram, Senin pagi (25/05/2026).

Pengamanan dilakukan guna memastikan jalannya aksi berlangsung tertib sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi tetap kondusif.

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., selaku Perwira Pengawas Wilayah (Pamwaswil), mengatakan pihaknya menyiagakan 10 personel gabungan untuk melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup. Pengamanan lapangan dipimpin langsung Wakapolsek Mataram AKP Siswo Suhargo selaku Kepala Pengamanan (Ka Pam).

Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat ini berjalan dengan tertib, aman, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Amrozi Hamidi.

Kegiatan hearing dimulai sekitar pukul 10.35 WITA dan diikuti sekitar delapan orang massa aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) M. Khairijal Makmun. Dalam aksinya, para aktivis mempertanyakan dugaan

 ketidaktransparanan pungutan biaya administrasi yang dinilai memberatkan peserta, serta meminta kejelasan terkait mekanisme pemberangkatan peserta pelatihan kerja.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh jajaran manajemen LPK NSI Mataram.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala LPK NSI, Putri Kias, menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah resmi terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan kementerian terkait. Ia juga menyebutkan bahwa sejauh ini pihak lembaga telah memberangkatkan sebanyak 210 siswa.

Terkait pemberangkatan maupun pemberian surat peringatan (SP), semuanya mengacu pada kedisiplinan, tingkat absensi, serta keaktifan siswa mengikuti ujian mingguan,” jelas Putri Kias di hadapan peserta hearing.

Sementara itu, Kuasa Hukum LPK NSI, Hariadi Rahmat, S.H.I., M.H., menegaskan seluruh regulasi lembaga berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia juga meminta pihak aktivis menghadirkan tiga mantan siswa yang dimaksud agar dapat dilakukan pengecekan data secara objektif.

Kami ingin persoalan ini dibahas secara terbuka dan berdasarkan data yang valid agar ditemukan titik temu,” ujarnya.

Setelah berlangsung sekitar 35 menit dengan penyampaian argumentasi dari kedua belah pihak, kegiatan hearing berakhir pada pukul 11.10 WITA dalam situasi aman dan kondusif.

Alhamdulillah, berkat kesiapan personel serta sikap kooperatif dari seluruh pihak, kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” tutup AKP Amrozi Hamidi. ( red

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments