Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian - newsmetrontb

Saturday, June 20, 2026

Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian

 


Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR Kepolisian Resor Lombok Timur kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana  pencurian dengan pemberatan (curat) dan tindak pidana  pencurian dengan kekerasan (curas)  dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan  

Kasus pertama, polisi mengamankan dua pria berinisial A.N. (38) dan M.S. (38) di kediaman  pelaku di wilayah Kecamatan Aikmel dan Kecamatan Wanasaba pada Kamis malam (18/6/2026 ).

 Keduanya diduga terlibat dalam pencurian sebuah sepeda motor Honda PCX, telepon genggam, kotak amal, dompet beserta dokumen penting milik korban, serta sejumlah uang tunai yang terjadi di Desa Aikmel Timur pada November 2025.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX, satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A56, sebuah kotak amal, serta dua buah gembok yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selanjutanya  Tim Opsnal Satreskrim Polres  Lombok Timur   kembali berhasil mengamankan dua pelaku kasus pencurian dengan kekerasan 

Kedua  terduga  pelaku  yakni  berinisial A. (24) dan A.H. (19)  mereka diamankan  di wilayah Kecamatan Suwela  kabupaten Lombok  Timur.

Kedua  terduga  dintangkap atas dugaan telah melakukan tindak pidana  pelaku perampasan jln raya  terhadap seorang perempuan asal Kabupaten Sumbawa di wilayah Kecamatan Pringgabaya pada ( 5/6/2026 ) 

Saat melakukan aksinya kedua pelaku pepet Korban saat mengendarai sepeda motor, kemudian dihentikan secara paksa hingga terjatuh. 

kemudian  Pelaku  mengambil sepeda motor, telepon genggam, dompet beserta dokumen penting, perhiasan emas, serta uang tunai milik korban sebelum melarikan diri.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit telepon genggam ITEL A70.

Kesempatan tersebut Kapolres Lombok Timur Akbp I Komang Sarjana,S.I.K.,S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kedua kasus tersebut.

 merupakan komitmen Polres Lombok Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. " Pungkasnya.    ( red

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments