BKTM Polsek Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Kos _Kosan - newsmetrontb

Saturday, July 11, 2026

BKTM Polsek Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Kos _Kosan

 


Newsmetrontb.com_ POLSEK AMPENAN  Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Ampenan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebonsari bergerak cepat mendatangi lokasi dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan yang terjadi di salah satu rumah kos di Lingkungan Kebun Bawak Nurul Yaqin, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Ampenan, Jumat (10/07/2026).

Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto, S.I.P., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar kepada Bhabinkamtibmas. Setelah menerima informasi, personel segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus mengamankan terduga pelaku guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Begitu menerima laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan mengamankan terduga pelaku sebelum dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Korban diketahui berinisial ISU (18), seorang mahasiswi yang tinggal di rumah kos tersebut. Sementara terduga pelaku berinisial RU (25), seorang pria asal Kabupaten Lombok Tengah.

Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, korban dan terduga pelaku diketahui memiliki hubungan sebagai pasangan.

Informasi yang kami terima, korban dan pelaku memiliki hubungan pacaran. Selanjutnya, terduga pelaku langsung dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum,” jelas AKP Muhammad Ryanto.

Selain melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat memperkeruh situasi.

Kapolsek menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.

Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Biarkan proses penanganannya dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya.

Melalui respons cepat tersebut, situasi di lokasi kembali kondusif dan proses hukum terhadap perkara selanjutnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram. ( red

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments