Newsmetrontb.com_ POLRESTA MATARAM NTB Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram mengungkap dugaan tindak pidana narkotika melalui operasi berantai di sejumlah lokasi, Rabu (14/10/2026) dini hari. Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 00.20 WITA tersebut, polisi mengamankan enam orang, terdiri dari empat pria dan dua perempuan.
Dari rangkaian penindakan itu, petugas menyita barang bukti berupa *4,46 gram diduga sabu dan 0,27 gram diduga ekstasi*. Selain itu, sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk alat komunikasi, alat konsumsi sabu, serta perlengkapan pendukung peredaran, turut diamankan.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan oleh tim Opsnal.
Penindakan pertama dilakukan di pinggir jalan kawasan Saptamarga, Kecamatan Cakranegara. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua pria dewasa. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke sejumlah lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Awalnya kami mengamankan dua pria dewasa di pinggir jalan di wilayah Saptamarga, Cakranegara. Setelah memeriksa dan melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba, kemudian dilakukan pengembangan terhadap terduga lainnya,” jelas AKP Abisatya.
Pengembangan berlanjut ke salah satu kamar hotel di Jalan Sriwijaya yang diduga menjadi tempat menginap salah seorang terduga. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Dari hotel, tim bergerak menuju sebuah tempat hiburan malam di kawasan Senggigi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan sebelumnya, petugas mengamankan seorang pria di area parkir tempat hiburan tersebut.
Rangkaian penindakan kemudian berlanjut ke sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara. Di lokasi ini, polisi mengamankan dua perempuan beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Petugas selanjutnya mendatangi sebuah kamar kos di kawasan Saptamarga. Di lokasi terakhir tersebut, seorang pria dewasa kembali diamankan.
Jadi, dalam operasi tersebut total enam orang yang kita amankan beserta barang bukti seperti alat komunikasi, alat konsumsi sabu, alat pendukung peredaran sabu, serta sabu dan ekstasi,” ungkapnya.
Peran Keenam Terduga Masih Didalami
AKP Abisatya menegaskan bahwa keenam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan peran masing-masing dalam perkara tersebut. Penyidik juga terus menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Menurutnya, penanganan hukum akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh. Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan dalam peredaran narkotika, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Para terduga masih kita periksa. Nantinya, terduga pengedar akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara bagi terduga yang murni pemakai, penanganannya akan dikoordinasikan dengan BNN Kota Mataram untuk proses rehabilitasi sesuai ketentuan,” jelasnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Mataram dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penindakan berdasarkan informasi masyarakat.
Polresta Mataram juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat”, dengan penanganan yang disesuaikan berdasarkan peran dan status hukum masing-masing orang.
Hingga kini, proses pemeriksaan dan pengembangan masih berlangsung untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan barang bukti yang disita. ( red )
@lombokepo
