i
nfoaktualnewa.com_ SELONG LOMBOK TIMUR Tim opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur mengamankan dua orang terduga pelaku curanmor saat dilakuka pemagkapan teruda melakukan perlawanana , Namun denga arahan kapolres AKBP Ariakta Gagah Nugraha SIK SH melalui kasat Reskrim AKP Arie Kusnandar, S.Tr K SIK.MM muni kedua terduga pelaku berhasil diamankan ( 02/11/2026 )
Peristiwa tersebut berawal ketika H. Zulkarnaen, warga Dusun Karang Gading Desa Kesik Kecamatan Masbagik melaporkan hilangnya sepeda motor Honda Supra X 125 berplat DK 6986 UH dari halaman Masjid Darul Mutaqim Desa Kesik kecamtan Masbagik dan hilang ( 26 / 10/2026 ) sekitar pukul 04.00 Wita .Saat korban sedang melaksanakan shalat Subuh Atas kejadian tersebut ia mengalami kerugian dan melaporkanya ke Polsek Masbagik.
Menindak lanjuti Laporan tersebut Tim URC melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sdr SR alias Bengkok (35 ) warga Dusun Molek Desa Montong Baan Selatan Kecamatan Sikur.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan dari hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan aksinya bersama Muhamad Rozikin (45), warga Lingkungan Sawing Kelurahan Majidi Kecamatan Selong.
Ketika Tim URC tiba di kediaman Muhamad Rozikin, suasana menjadi sangat tegang. Tersangka berteriak mengancam “masuk sini saya bunuh kalian semua”, berusaha melarikan diri lewat kamar mandi, lalu mengayunkan dua bilah parang serta melempar pintu kamar mandi dan bak plastik ke arah petugas. Petugas pun melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tujuh kali, namun tersangka tetap tidak mengindahkan perintah dan berusaha kabur lewat atap kamar mandi.
Melihat situasi semakin kritis, Kasat Reskrim segera meminta bantuan backup kepada Kapolres Lombok Timur , kemudian Kapolres bersama satu pelton Brimob dan memerintahkan tersangka untuk menyerah diri.
Setelah dilakukan upaya paksa sekitar pukul 04.20 Wita MRZ akhirnya turun dari atap rumah dan menyerahkan diri kepetugas
Dalam peristiwa tersebut Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1. 1 (Satu) buah rekaman CCTV;
2. 1 (Satu) buah celana jeans yang diduga digunakan saat melakukan aksinya;
3. 1 (Satu) set plat motor milik korban;
4. 1 (Satu) buah topi yang diduga digunakan saat melakukan aksinya.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Lombok Timur untuk pengembangan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kami akan terus mendalami peran masing‑masing tersangka kemudian melacak unit korban untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh.
Saat ini Kedua tersangka masih dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” Ungkap Pihak Satreskrim polres Lotim.
Kesempatan tersebut Kapolres Polres Lombok Timur mengajak semua lapisan masyarakat agar terus berperan aktif untuk menyampaikan informasi kepada pihqk kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas kejahatan di lingkunganya masing‑masing agar segera bisa ditindak lanjut oleh Petugas demi terciptanya Kamtibmas yang konduaif. ( red )
@lombokepo
