newsmetrontb: Banten
Showing posts with label Banten. Show all posts
Showing posts with label Banten. Show all posts

Saturday, February 22, 2025

Polisi Selamatkan Anak Tenggelam di Sungai Cipayung

 


Newsetrontb.com_ BANTEN   
Aksi heroik Bripka Dahlan Syamsudin, seorang anggota kepolisian, menjadi sorotan setelah dirinya nekat terjun ke Sungai Cipayung, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (21/2/2025) sore, untuk menyelamatkan seorang anak perempuan yang tenggelam.

Kejadian dramatis itu terjadi sekitar pukul 16.25 WIB. Saat itu, Bripka Dahlan sedang menjalankan tugas piket di Mako dan melaksanakan patroli ke Asrama Polisi Udara. Setelah patroli, ia bersama rekan-rekannya kembali ke pos penjagaan (Pos 3). Tiba-tiba, mereka mendengar teriakan panik dari teman korban yang berteriak jika ada seseorang jatuh ke sungai.

Tanpa berpikir panjang, Bripka Dahlan langsung melepas pakaian dinasnya dan berlari menuju jembatan. Dari atas jembatan, ia melihat seorang anak perempuan yang sudah hampir tenggelam, hanya tangan kanannya yang masih terlihat di atas permukaan air.

Saya langsung lompat ke sungai untuk menolongnya. Saat melompat, bahu kanan saya terbentur batu kali, tapi saya tidak memikirkan rasa sakit. Saya langsung menyelam dan, alhamdulillah, tangan saya bisa meraih badan anak itu meskipun airnya keruh dan kotor," ujar Bripka Dahlan mengenang momen menegangkan tersebut.

Dengan sigap, ia mengangkat korban ke permukaan dan segera memberikan pertolongan pertama.

Alhamdulillah, air yang sempat terminum keluar semua, dan atas izin Allah SWT, anak tersebut bisa selamat," ucapnya.

Aksi kepahlawanan Bripka Dahlan ini menuai banyak pujian dari masyarakat. Dedikasinya sebagai anggota kepolisian tak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berani bertaruh nyawa demi menyelamatkan nyawa orang lain.

Tindakan seperti ini menjadi bukti jika polisi hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat dalam situasi apa pun. Salut untuk Bripka Dahlan Syamsudin. (red )

Tuesday, January 25, 2022

Dewan Redaksi dan Wapimred Aneka Fakta Penuhi Undangan Ditreskrimum Polda Banten

Banten - Dewan Redaksi media online Aneka Fakta, Lilik Adi Goenawan, S.Ag, dan Wapimred Aneka Fakta, Antonius Rudianto, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Senin, 24 Januari 2022. Undangan klarifikasi terhadap keduanya  terkait dengan penyelidikan terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/B/487/XII/RES.1.19/2021/SPKT III DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN yang dilaporkan oleh Rofik Hakim Safari.

Sebagaimana diketahui bahwa Rofik Hakim Safari, oknum yang mengaku sebagai perwakilan pergudangan Balaraja, Tangerang, Banten, membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 369 KUHPidana dan atau Pasal 167 KUHPidana terhadap Pimred Aneka Fakta, Eva Andriani. Rofik merasa dirugikan terkait liputan investigasi terhadap aktivitas di pergudangan Kolam Raja, Balaraja, Blok. E. 22, pada Selasa, 16 November 2021 lalu.

"Saya bersama Wapimred memenuhi panggilan undangan klarifikasi sehubungan dengan kasus yang dilaporkan Rofik guna kepentingan penyelidikan. Kami telah menghadap Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten," kata Lilik Adi Goenawan kepada awak media, usai memberikan keterangan ke penyidik, Senin, (24/1/2022) . 

Gunawan, sapaan akrabnya, juga menjelaskan bahwa dirinya telah menjawab tidak kurang dari 29 pertanyaan polisi. "Saya menjawab 29 pertanyaan dari penyidik dan Wapimred menjawab 15 pertanyaan, dan saya nyatakan Eva Andryani tidak pernah menerima uang 1 milyar yang dituduhkan Rofik, baik dalam bentuk cash maupun transfer rekening bank," bebernya.

Selain itu, sambung Gunawan, dirinya juga menegaskan bahwa Eva Andryani tidak terkait dengan kegaduhan (penggerebekan - red) yang terjadi pada tanggal 18 November 2021 di gudang lainnya di kompleks pergudangan Balaraja. "Saya tegaskan ke penyidik bahwa Pimred Aneka Fakta, Eva Andriani, tidak terlibat dalam peristiwa kegaduhan di gudang Blok F-10 yang melibatkan oknum beacukai, oknum TNI dan oknum wartawan yang sempat ditahan selama 3 hari oleh Polda Banten dan mendapatkan penangguhan penahanan," jelas Gunawan.

Sementara itu, penyidik Polda Banten, Kompol Bambang SBU, SH, menyampaikan terima kasih kepada Dewan Redaksi dan Wapimred yang telah berkenan memenuhi undangan penyidik dan memberikan keterangan. "Saya ucapkan terima kasih pada Dewan Redaksi dan Wapimred www.anekafakta.com yang telah hadir dan memberikan keterangan klarifikasi pada hari ini yang berjalan lancar dimulai pukul 13.00 Wib- 17.30 Wib," ujar Kompol Bambang.

Di tempat terpisah, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan redaksi media online anekafakta.com yang telah hadir ke Polda Banten dan memberikan keterangan. "PPWI mengawal kasus ini sejak awal, di samping karena Eva Andriani dan kawan-kawan itu merupakan anggota PPWI, kasus ini juga penting sekali untuk diselesaikan secara tuntas dan para pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas yang terindikasi ilegal di pergudangan itu diusut sesuai hukum yang berlaku. Saya berterima kasih kepada rekan Gunawan, Rudi, dan Eva yang sudah bantu Polisi dengan memberikan informasi yang diperlukan aparat dalam menyelidiki kasus tersebut," tutur alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. 

Pariwisata

Politik

Hukrim