Penambahan Luas Lahan, Lippan KSB Tuding AMNT Tidak Serius Bangun Smelter - newsmetrontb

Wednesday, June 19, 2019

Penambahan Luas Lahan, Lippan KSB Tuding AMNT Tidak Serius Bangun Smelter

Sumbawa Barat - Rencana pembangunan pabrik smelter di Benete Kabupaten Sumbawa Barat seharusnya menjadi angin segar bagi rakyat, akan tetapi sampai saat ini PT. AMNT belum menunjukkan janjinya yang di betul-betul serius.

Ketua lembaga swadaya masyarakat  LIPPAN (Lembaga Independent Persatuan Pemuda) Musmuliadi atau Mus Bree mengatakan, pihaknya melihat selama ini progres pembangunan smelter dilapangan masih jalan ditempat dan belum menunjukkan progres yang siginifikan.

Ia juga menyebutkan belum lagi ada rencana pembangunan smelter yang terkedala dengan penambahan luas lahan dari rencana awal 94,56 Ha berubah menjadi seluas 850 Ha.

"Kami mencurigai penambahan luas lahan pembangunan Smelter sampai 850 Hektar merupakan strategi PT. AMNT untuk menghindar dari kewajibannya membangun smelter sebagaimana yang di amanahkan UU Minerba nomor 4 Tahun 2009" jelasnya.

Ia juga menceritakan bahwa AMNT sendiri pernah berjanji untuk siap membangun smelter dilahan seluas 94,56 Hektar, Nah kenapa perusahaan tidak memaksimalkan potensi lahan yang sudah dibebaskan untuk membangun smelter dan bahkan perijinannya sudah selesai sampai dengan amdalnya juga diselesaikan.

Dengan tanpa beralibi dengan alasan bahwa setelah lokasi itu dilakukan uji kekuatan tanah ternyata hasilnya labil dan rekomendasi tidak layak jika dibangun smelter di tanah labil.

Bagi kami ini alasan klasik dan ingin mengelabui rakyat Sumbawa Barat, seharusnya perusahaan Nasional sekelas PT. AMNT tidak perlu bersikap demikian karena dapat merusak reputasi dan nama baik perusahaan itu sendiri.

Ia meminta perusahaan untuk hentikan penambahan luas lahan karena dapat menciptakan konflik dan mendatangkan mala petaka bagi Sumbawa Barat nantinya.

Apalagi rencana pembangunan smelter melebar sampai Otak Kris dan sekitarnya, bagi kami ini mustahil  dilakukan karena secara karakteristik wilayah itu kawasan pemukiman penduduk, lagi pula sebagiannya lahan pertanian warga yang masih produktif untuk tempat mereka menggantungkan hidup.

"Jangan korbankan rakyat, apalagi kawasan yang ditarget PT. AMNT untuk membangun smelter tidak masuk kawasan industri," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa karena luas lahannya tidak masuk dalam kawasan industri, maka kawasan pembangunan Smelter dan industri turunan tersebut harus ditetapkan menjadi kawasan Industri oleh PT. AMNT dan ditetapkan dulu jadi kawasan industri. 

Untuk kawasan itu ditetapkan amdalnya, karna harus ditetapkan dulu menjadi kawasan industri, Tanpa itu, maka tak bisa dibahas amdalnya. Karena menyalahi UU, dan regulasi yang mengatur yakni PP nomor 142 Tahun 2015 tentang kawasan industri. 

Sehingga proses pembahasan amdal pembangunan smelter dan industri turunan mengacu pada aturan tersebut. 

"Tapi kami yakin perubahan status lahan ini sulit akan dilakukan, karena akan berhadapan dengan warga yang dimana berdasarkan dari hasil investigasi yang kami lakukan, warga sebagian besar tidak mau menjual pemukiman dan lahan pertanian yang mereka miliki," katanya.

Dia berharap jika PT. AMNT serius membangun Smelter, silahkan bangun di lahan seluas 94'56 Hektar. Itupun jika AMNT serius dan berani berinvestasi di Sumbawa Barat. 

Di hubungi secara terpisah Manager Corporait Comunicasion menerangkan bahwa pembangunan Smelter merupakan amanat dari undang-undang Minerba.

Sampai dengan saat ini Amman Mineral tetap akan fokus pada pembangunan Smelter berkapasitas 1,3 juta ton konsentrat per tahun yang berlokasi Kabupaten Sumbawa Barat Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya saat acara halal bihalal bersama AMNT juga sempat disampaikan oleh Ir. H. Syarafuddin Jarot yang selaku Senior Manager Sosial Responbiliti PT AMNT mengatakan bahwa penambahan lahan tersebut akan disiapkan untuk infrastruktur pendukung dari smelter yang akan dibangun. (Ibrahim)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments