Serius Tangani PJU, Lobar Kaji Pengalaman Ke Solo - newsmetrontb

Tuesday, June 25, 2019

Serius Tangani PJU, Lobar Kaji Pengalaman Ke Solo

 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melakukan kajian ke Kota Surakarta
Lombok Barat - Persoalan yang kerap muncul tentang sering matinya penerangan jalan umum (PJU), membuat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melakukan kajian ke Kota Surakarta. 

Dengan dipimpin oleh Wakil Bupati Hj. Sumiatun, tim yang terdiri atas Sekretaris Daerah HM. Taufiq,  Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Hj. Lale Prayatni, Kepala Bappeda H. Baehaqi, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman H. Lalu Winengan dengan didampingi langsung oleh Ketua DPRD Lombok Barat Imam Kafali diterima oleh Wakil Walikota Surakarta Rachmad Purnomo beserta jajarannya di Ruang Graha Notopraja Pemerintah Kota Surakarta, Solo, Selasa (25/6).

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat HM. Taufiq, kehadiran mereka di Pemkot yang memiliki luas wilayah hanya 44,04 kilo meter persegi adalah dalam rangka melakukan kajian pembanding atas upaya Lombok Barat menjalin Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) khusus untuk PJU.

"Sebelumnya kami melakukan konsultasi dengan Bappenas dan mereka menyarankan kami melakukan study banding ke Kota Solo ini," terang Taufiq.

Menurut Taufiq, pihaknya telah mengkonsultasikan KPBU PJU ini beberapa waktu lalu kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan ditemui oleh Direktur Kerjasama Pemerintah-Swasta dan Rancang Bangun Sri Bagus Guritno.

Daerah yang pernah dipimpin Joko Widodo  dengan tingkat kepadatan penduduk terpadat di Jawa Tengah, yaitu 12 ribuan per kilo meter persegi ini telah melampaui tahap Feasibility Studies (FS)  dan saat ini sedang memasuki pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dengan DPRD. 

"Kami sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD untuk KPBU dan saat ini sedang membahas Raperda untuk persetujuan pembayarannya karena menggunakan APBD. Bahkan hari ini kami akan membahasnya," aku Kepala Bagian  Hukum Pemkot Surakarta,  Enny R.

KPBU PJU di Surakarta menurut Pelaksana Teknis PJU di Dinas PUPR Surakarta, Agung, dari perencanaannya,  KPBU itu akan meliputi pembangunan di 32.000 titik yang non abonemen dengan PLN. 

"Kajian internal kami saat ini ada 21.222 titik yang masih abonemen dengan PLN. keuntungannya dengan KPBU bisa menjadi 32.000 non abonemen, 100% termeterisasi, tiang bisa dimiliki secara mandiri, dan  seluruhnya LED dengan SNI," papar Agung.

KPBU PJU di Surakarta dilakukan atas prakarsa Pemerintah Daerah (solicited). Hal tersebut telah dinisiasi sejak Desember 2017.

"Kita membayar tagihan ke PLN sampai 3,9 milyar per bulan, namun dengan kondisi pemeliharaan dan penambahan PJU yang tidak bisa optimal" aku Wakil Walikota Rachmad Purnomo. 

Pihaknya merencanakan bisa menjalin KPBU dan mulai dibangunkan tahapan konstruksinya di tahun 2020 nanti dengan lama kerjasama antara 10-20 tahun di seluruh titik jalan.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Lombok Barat HM. Taufiq menuturkan bahwa KPBU PJU di Lombok Barat adalah justru inisiatif atau prakarsanya datang dari pihak ketiga (unsolicited).

"Kita menyambut gembira prakarsa itu, namun kami harus berhati-hati menerapkan pola KPBU ini agar menguntungkan namun tetap aman dari aspek hukum," terang Taufiq.

Dari informasi pihak Dinas Perumahan dan Permukiman yang menangani PJU, Lombok Barat sudah melakukan kajian Pra FS untuk KPBU. Hal tersebut dilakukan karena selama ini membayar PJU antara Rp. 19 sampai Rp. 21 milyar per tahun. Pembayaran rekening yang besar dan membebani APBD setiap tahun anggaran karena banyak kekeliruan penetapan tagihan dari PLN. Pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman  mendapatkan masalah itu karena masihnya double pembayaran, kwh meter terbatas, dan Lombok Barat masih terbebani pembayaran PJU daerah lain yang sudah bukan lagi kewajiban Pemkab Lombok Barat. Di satu sisi lainnya jumlah dan kondisi PJU justru tidak semakin baik. 

"Sehingga semua beban itu harus turun jika KPBU ini kita lakukan, " pungkas Taufiq.

Sampai saat ini,  kondisi PJU di Lombok Barat adalah 2024 titik lampu LED dan 4000-an Non LED. jika KPBU bisa direalisasikan, sampai lima tahun ke depan diharapkan antara 7.500 sampai 15.000 titik lampu bisa terpasang dan terpelihara dengan baik. Demikian pula dengan pembiayaannya yang akan semakin efisien karena terhindar dari kesalahan penghitungan. (Cand)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments