Dendam, Istri Digoda Saat di Malaysia Pembunuhan di Rembitan Loteng - newsmetrontb

Friday, July 12, 2019

Dendam, Istri Digoda Saat di Malaysia Pembunuhan di Rembitan Loteng

Pelaku dan Korban Pembunuhan di Desa Rembitan, Loteng
Lombok Tengah - Pembunuhan Sadis terjadi di jalan kampung Pendong endong Dsn Selemang Desa Rembitan Kec.Pujut Kab.Loteng pada hari Jum’at tanggal 7 Nopember 2018 sekitar jam 11.00 wita.

Korban yakni Nurjenah Susanto, [37] pekerjaan tukang bangunan, alamat dsn. Dsn Selemang Desa Rembitan Kec.Pujut Kab.Loteng. Sementara pelaku Senap alias Amaq Budiono, [37] pekerjaan Tani dengan alamat yang sama.

Sumber kepolisian menyebutkan pada hari Jumat tanggal 7 Nopember 2018 sekitar jam 08.00 wita pelaku berangkat ke sawah miliknya yang terletak di Repuk Kapal Dsn Selemang Ds Rembitan. Pelaku kemudian bekerja membersihkan rumput liar di sawah miliknya.

Kemudian sekitar jam 11.00 wita pelaku kembali pulang utk melaksanakan sholat jumat. Di tengah perjalanan tepatnya di jalan Pendong endong Dsn Selemang, pelaku bertemu dengan korban yang saat itu mengendarai kendaraan sepeda motor.

Setelah berpapasan dengan korban kemudian pelaku ingat dendam lamanya terhadap korban. Dendamnya saat pelaku bekerja di Malaysia, korban mengganggu istri pelaku hingga akhirnya pelaku cerai dengan istrinya.

” Dengan munculnya rasa marah itu pelaku yang saat itu membawa sabit langsung menebas korban dari arah belakang sehingga mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motor. Setelah terjatuh pelaku terus menyerang korban dengan parang secara membabi buta, sehingga menyebabkan korban mengalami luka parah.” Terang Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Rafles P Girsang

Setelah melihat korban terjatuh dengan penuh luka, kemudian pelaku menyerahkan diri ke polsek pujut dan selanjutnya dibawa ke Polres Loteng untuk proses hukum lebih lanjut.
” Tindakan Kepolisian datangi dan olah TKP, mengidentifikasi korban meninggal dunia di Puskesmas Sengkol.” Ujar Rafles.



(LNG01)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments