Komisi II Meminta Pemda Meninjau Kembali Izin dan Keberadaan Ritel Modern di KSB - newsmetrontb

Wednesday, July 10, 2019

Komisi II Meminta Pemda Meninjau Kembali Izin dan Keberadaan Ritel Modern di KSB

Ketua Komisi II DPRD KSB Aheruddin Sidik, SE., ME 
Sumbawa Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat meminta kepada pemerintah daerah agar menijau kembali keberadaan ritel modern termasuk dengan izinnya, karna beberapa alasan dan fakta yang terjadi dilapangan.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi II DPRD KSB Aheruddin Sidik, SE., ME kepada awak media, pada Rabu, (10/7). Dia juga melihat bahwa keberadaan OBA (Otlet Binaan Alfamart) ataupun Indomart sejauh ini tidak jelas keberadaannya.

"Local Corner yang menjadi bagian dari hak usaha lokal kita untuk menempatkan produknya di retail modern sampai saat belum terlihat keberadaanya," jelasnya.

Ia juga menjelaskan hal ini terjadi karna persyaratan yang diberikan oleh pasr modern tidak menunjukkan keberpihakan kepada UMKM kita.

Pembinaan kepada UMKM lokal sampai saat ini belum dilakukan baik  pembinaan dari aspek olahan, SDM, permodalan dan pemasaran belum terlihat.

Terpenting juga regulasi jam buka alfamat juga mesti di tinjau kembali, karna jika mereka buka 24 jam, maka toko/kios kita dipastikan sepi.

"Untuk alasan kearifan dan keberpihakan kita terhadap UMKM lokal sebaiknya kita tinjau kembali keberadaan retail Modern ini," tuturnya.

Ia menuturkan bahwa DPRD mendorong agar pemerintah daerah agar lebih memperhatikan UMKM lokal yang sudah lesu, sehingga bisa semangat kembali dan perekonomian KSB bisa bangkit kembali. (Ibrahim)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments