Polsek Brang Rea Amankan Terduga Pelaku Pencabulan - newsmetrontb

Thursday, July 4, 2019

Polsek Brang Rea Amankan Terduga Pelaku Pencabulan

Pelaku berinisial RP, (17), alamat dusun Lemar Uyen Desa Moteng Kecamatan Brang Rea KSB yang di amankan oleh Polisi
Sumbawa Barat - Kepolisian Sektor (Polsek) Brang Rea telah mengamankan terduga pelaku pencabulan, pada Kamis, (04/7) pukul 21.30 Wita.

Identitas terduga pelaku dalam kasus ini berinisial RP, (17), alamat dusun Lemar Uyen Desa Moteng Kecamatan Brang Rea KSB, pekerjaan pelajar kelas 3 disalah satu satu SMA di Brang Rea dengan status kawin.

Inisial korban RH, (14), alamat RT 01 RW 01 dusun Moteng Atas Desa Moteng Kecamatan Brang Rea KSB, pekerjaan pelajar di salah satu SMP di Brang Rea status belum kawin," Jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Mustofa S. Ik., MH melalui Kapolsek Brang Rea IPTU. Made Wikerta Yasa, SH.

Ia juga menjelaskan bahwa tempat kejadian perkaranya di rumah orang tua korban atas nama Sahril alamat RT 01 RW 01 dusun Moteng Atas Desa Moteng Kecamatan Brang Rea. 

Kronologi kejadian pada hari Kamis, 4 Juli 2019 sekitar pukul 20.30 Wita orang tua korban atas nama Sahril pulang dari acara keluarga dan memergoki keduanya di dalam dapur rumah dengan kondisi terduga pelaku dalam keadaan celana melorot dan langsung orang tua korban berusaha memukul terduga pelaku namun berhasil kabur.

Kemudian keluarga korban di bantu masyarakat berusaha mencari pelaku, namun berhasil diselamatkan oleh Bhabinkamtibmas yang kebetulan ada dilokasi dan bersama anggota piket Polsek langsung membawa pelaku menuju ke Mako Polsek Brang Rea, sekitar pukul 23.00 Wita terduga pelaku diamankan di Unit PPA Polres Sumbawa Barat, sementara situasi di Desa Moteng Kecamatan Brang Rea dalam kondisi aman terkendali.

Ia juga menceritakan setelah dilakukan introgasi singkat terhadap korban maupun terduga pelaku bahwa pelaku maupun korban telah mengakui bahwa mereka telah melakukan hubungan badan. tindakan selanjutnya akan dilakukan visum terhadap korban di RSUD Asy-Syifa. (Ibrahim)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments