Tim Satgas Akan Terbentuk, Penambang Liar Yang Ngeyel Akan Dikenakan Pasal - newsmetrontb

Wednesday, July 24, 2019

Tim Satgas Akan Terbentuk, Penambang Liar Yang Ngeyel Akan Dikenakan Pasal

Kapolda Nusa Tenggara Barat, Brigjen. Pol. Nana Sujana 
Sumbawa Barat - Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol. Nana Sujana saat kunjungan kerja dan silaturahmi dengan Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam kesempatan itu, dia masih melihat potensi konflik yang terjadi di Sumbawa Barat, karna adanya penambangan ilegal tanpa izin atau Peti.

Dia berharap kepada Bupati Sumbawa Barat agar persoalan penambangan liar segera ditertibkan.

"Dengan adanya Peti lingkungan kita jadi rusak, karna adanya bahan kimia yang digunakan oleh penambang liar seperti merkuri dan sianida," jelasnya. Pada Rabu, (24/7).

Ia juga mengatakan karna limbah peti ini akan berdampak kepada kesehatan masyarakat di karenakan limbah dibuang ke sungai dan sumur sehingga menjadi tercemar dan membahayakan kesehatan warga.

Lebih lanjut, dia meminta kepada Bupati dan Forkopimda agar segera menangani persoalan ini, pertama langkah persuasif lebih baik.

Dia menuturkan perlu adanya suatu penertiban secara persuasif, artinya ini perlu adanya suatu tindakan dan dimusyawarahkan. Kalau memang dengan musyawarah tidak bisa di selesaikan maka tindakan selanjutnya kepada penambang liat yang ngeyel akan diberikan tindakan hukum dan dikenakan pasal-pasal tertentu.

"Dampak yang di timbulkan Peti ini sangat membahayakan," ucapnya geram.

Sebelumnya, Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, SE., M. Sc sudah menyampaikan akan segera dibentuk tim satgas penertiban penambang liar, Dan kami dari Polda akan segera kita tindak lanjuti dengan tim gabungan dari Pemda, Kepolisian dan back up TNI.

Ia menjelaskan saat turun nanti tim akan mengedepankan penertiban, dengan cara mensosialisasi dan musyawarah. Kalau dengan cara itu tidak bisa maka, tim akan mengambil langkah hukum.

"Terkait waktu tim ini akan sesegera mungkin terebntuk, memang tahap awal akan dilakukan pendataan, proses ini butuh waktu, namun kami akan tetap dengan segera membentuknya," katanya. (LNG. 05)
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments