Lakukan Transaksi Narkoba, Pelajar SMA di Poto Tano Ditangkap - newsmetrontb

Thursday, January 9, 2020

Lakukan Transaksi Narkoba, Pelajar SMA di Poto Tano Ditangkap


Sumbawa Barat - Tim Opsnal Satuan Res Narkoba telah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu.

Terduga Pelaku berinisial WP, (19), seorang pelajar di salah satu SMA yang ada di Poto Tano, dengan alamat di Desa Tapir Kecamatan Seteluk KSB," Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa, S. Ik., MH melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar.

"Kronologis kejadian berawal dari tim mendapat kabar dari masyarakat bahwa akan di lakukannya transaksi jual beli narkotika jenis shabu, Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat langsung meringkus tersangka WP." Jelasnya saat menceritakan kronologis kejadian.

Peristiwa penangkapan berawal dari diskusi antara WP (terduka pelaku yang berhasil di amankan) dan AD, (laki-laki yang masih dalam pengejaran polisi) dirumahnya, bahwa seorang laki-laki bernama DS (pembeli) mencari shabu kepada WP. menurut keterangannya, WP menanyakan kepada AD, memastikan bahwa barang tersebut (shabu) ada atau tidak. AD mengakui masih mempunyai dan menyimpan 2 plastik klip sabu.

Tidak membuang waktu, WP dengan AD bergegas untuk mengantarkan sabu pesanan DS. Dalam perjalanan yang membawa shabu adalah AD. Namun sesampainya di depan Alfamart Kelurahan Dalam saat akan melakukan transaksi AD menyuruh WP untuk melakukan transaksi kepada DS yang sudah menunggu di Alfamart. 

Naas belum beruntung menimpa WP, sambung Mayadi, Belum saja shabu di serah terimakan, Polisi sudah datang dan menggagalkan transaksi jual beli. Sempat melarikan diri, WP sempat membuang barang bawaannya (shabu) namun rupanya WP tak berdaya melawan petugas yang saat itu di saksikan oleh beberapa saksi warga.

Sedangkan AD berhasil melarikan diri saat menunggu transaksi antara WP dan DS di seberang jalan Alfamart Kelurahan Dalam. DSpun berhasil melarikan diri pada saat yang sama.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Polisi berhasil mengamankan 2 lembar plastic klip berisi Shabu, 1 buah Hp merk ADVAN warna putih dan 1 unit sepeda motor Scoopy warna merah hitam dengan Nopol EA 6339 HG.

Setelah penangkapan, Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat dan akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (LNG05)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments