Timsus 3C Reskrim Polres Lotim Berhasil Tangkap DPO Pelaku Curas - newsmetrontb

Tuesday, January 28, 2020

Timsus 3C Reskrim Polres Lotim Berhasil Tangkap DPO Pelaku Curas

Selong  - Berawal  dari pengembangan  dan pendalaman kasus curas  dari seorang  rekan pelaku berinisial ZL dan MH serta laporan polisi  nomer register LP/58/XII/2017/NTB/RES.LOTIM/Sek.Labuhan Haji, tanggal 15 desember 2017, tentang  tindak pidana dengan kekerasan. 

Polres Lombok Timur kemudian mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/03/XII/2017/Reskrim, tanggal 26 Desember 2017.

Selanjutnya  paada hari selasa tanggal 28 januari 2020, sekitar Pukul 01.30 Wita, Tim OPS Timsus  Polres Lotim berhasil   menangkap 1 orang  pelaku  yang berisial SN  alias Amaq Sukur beralamatkan  desa  Sukamnadi  Lenek Baru.


Kasat Reskrim polres Lombok Timur, AKP  I Made Yogi  Perusa Utama, S.I.K menjelaskan bahwa pelaku dalam  melakukan aksinya pada malam hari bersama 3 orang  rekannya, dimana peran dari pelaku SN pada saat kejadian menjadi  eksekutor  dengan mendobrak pintu rumah korban dan masuk kedalam rumah korban Selanjutnya pelaku  SN menodong korban sambil menanyakan dimana korban menaruh barang berharga, kemudian 2 orang lainnya yakni  ZL dan MH rekan pelaku menggeledah rumah korban dan berhasil mengambil barang berharga korban berupa  2 unit HP dan Uang  Tunai Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah)  beberapa slop rokok. 

Setekah melakukan aksinya tersebut korban berteriak minta tolong kepada warga sehingga satu orang rekan pelaku yakni ZL berhasil di amankan warga  sekitar, atas  kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).

"Kami menangkap pelaku di rumah mertuanya  di Dsn. Kertasari Desa Kalijaga, Kec. Aikmel,  kemudian  saat dilakukan pengerbekan pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan satu butir timah panas anggota menembus betis kiri pelaku", ungkapnya.

Saat ini  pelaku  berikut BB  berupa 2 (dua) unit HP hasil curianya  di amankan di polres Lombok Timur, sedangkan satu orang pelaku yang identitasnya sudah di ketahuai masih dalam pengejaran petugas.



( LNG08)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments