Tim OPS Jaran Gatarin Polres Lombok Timur Berhasil Tangkap DPO Pelaku Curamor - newsmetrontb

Monday, February 10, 2020

Tim OPS Jaran Gatarin Polres Lombok Timur Berhasil Tangkap DPO Pelaku Curamor

Selong -  Tepatnya pada Senin 10 /02/2020 sekitar pukul  17:30 wita , tim OPS Polres Lotim berhasil  mengamankan  satu orang pelaku curanmor sekaligus  DPO dan termasuk dalam target jaran gatarin 2020 dengan dasar laporan korban nomer LP/231/1V/yan.2.5/2019/NTB/Res.lotim.tanggal 10 April 2019 , tentang tindak pidana pecurian kendaraan bermotor serta daftar DPO.22/VII/1.8/2019/Reskrim dan berdasarkan keterangan  dua(2)orang pelaku yang sudah di tangkap sebelumnya, pelaku SM (22) als Aq.Herman berhasil di ringkus tanpa melakukan perlawanan dikediamanya  pada Embung Ganang  DS Belanting kec,Sambalia  - Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Lotim  AKP I Made Yogi  menjelaskan lebih lanjut saat di confirmasi mengatakan  ke tiga (3) pelaku  dalam menjalankan  aksinya pada siang hari dimana pada saat kejadian korban memarkir kendaraan miliknya di halaman rumah dalam posisi stang terkunci.

Selanjutnya pelaku mendatangi TKP dengan berbonceng tiga menggunakan sepeda Motor Honda CS ONE milik pelaku, melihat keadaan sepi pelaku merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T yang kemudian di hidupkan kemudian  motor tesebut  dibawa kabur oleh pelaku . Atas kejadian tersebut korban megalami kerugian sebesar Rp. 9.000.000.( sembilan juta Rupiah ) , Saat ini Pelaku dan dua (2) orang rekan pelaku yang sudah di tangkap sebelumnya  beserta   Barang Bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan  Proses hukum lebih lanjut."jelas Kasat Yogi.


( LNG08)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments