Gubernur NTB Hadiri Simakrama, Ingatkan Tentang Pentingnya Social Distancing - newsmetrontb

Saturday, March 21, 2020

Gubernur NTB Hadiri Simakrama, Ingatkan Tentang Pentingnya Social Distancing


Gubernur NTB Saat Menghadiri Acara Simakrama Umat Hindu

Mataram - Gubernur NTB Dr. H 
Zulkieflimansyah menghadiri acara Simakrama dengan umat Hindu. Kegiatan simakrama ini berlangsung di Pura Jagatnatha Mayura Cakranegara, Sabtu (20/3/2020).

Dalam kesempatan itu, Gubernur mengatakan, dalam kondisi saat ini, social distancing atau menjaga jarak  perlu dilakukan untuk menghindari potensi penyebaran virus corona.

"Social distancing itu perlu, guna mengantisipasi kemungkinan terburuk kalau yang terburuk itu terjadi pada kita," ungkapnya.

Melalui Simakrama yang juga dirangkai dengan Rsi Bhojana menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1942/2020 Masehi ini, Gubernur mengimbau bahwa kewaspadaan serta kekhawatiran pada virus corona agar tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan berlebihan pada masyarakat 

"Masyarakat harus tetap waspada harus tetap hati-hati, tapi tidak boleh cemas atau ketakutan berlebihan. Jangan-jangan karena panik kemudian kehilangan kesehatan dan lain sebagainya," tutur Gubernur. 

"Mudah-mudahan inilah cara yang maha kuasa menghimpun kita bersama, apa lagi kita akan merayakan hari raya Nyepi upaya untuk transendensi menghadapi kesunyian, keheningan, sehingga kita sadar betapa kecilnya kita dihadapan yang Maha Kuasa," lanjutnya. 

Sementara itu, Ketua Panitia Simakrama, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH berharap agar pemimpin dan semua masyarakat di Nusa Tenggra Barat mendapatkan keselamatan dan dijauhkan dari wabah corona.

Aryadi juga mengingatkan selain menerapkan social distancing, penting juga untuk menjaga lingkungan dan bersahabat dengan lingkungan.

"Dengan adanya wabah ini, maka perayaan Hari Nyepi, kita dituntut untuk lebih banyak merenungkan, mengungjungi pura yang ada di dalam hati kita masing-masing, karena kebahagian terletak disitu," tutupnya.(LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments