KUNJUNGI TUAN GURU, FAUZAN JELASKAN PENULARAN COVID 19 - newsmetrontb

Sunday, April 19, 2020

KUNJUNGI TUAN GURU, FAUZAN JELASKAN PENULARAN COVID 19

Kunjungan Bupati Lombok Barat Kepada Para Tuan Guru


Giri Menang, 19 April 2020 – Terkait dengan fatwa Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) tentang penyelenggaran Ibadah Shalat Jum’at untuk diganti dengan Shalat Zuhur sebagai upaya pencegahan merebaknya Covid 19 yang masih memantik perdebatan di tengah masyarakat, Bupati Lombok Barat akhirnya turun mengunjungi para tuan guru yang masih berpegang pada pendapat harus menyelenggarakan ibadah Shalat Jum’at.
Bersama Sekretaris Daerah H. Baehaqi, Kalaksa BPBD Mahnan, dan Kasat Pol PP Baiq Yeni S. Ekawati, dan Plt Kabag Humas Protokol Saiful Ahkam, kali ini Fauzan menyempatkan diri mengunjungi Pimpinan Pondok Pesantren Riyadhussibyan Lendang Re Desa Lembah Sari Kecamatan Batulayar, TGH. Hanafi. Kunjungan tersebut dilakukan Fauzan di sela-sela melakukan monitoring ke Pos Komando (Posko) Penanganan Covid 19 di Kecamatan Gunung Sari dan Kecamatan batulayar, Sabtu malam (18/4/2020).
Bupati dan rombongan disambut langsung oleh tokoh sepuh Kecamatan Batulayar dan mengajak rombongan langsung masuk ke masjid pesantren. Mungkin karena tahu maksud kedatangan rombongan, TGH. Hanafi langsung membacakan sebuah ayat dalam Al-Qur’an yang memiliki arti bahwa manusia hanya boleh takut kepada Allah, bukan virus Corona.
Mendengar hal tersebut, jebolan dua pesantren dan juga menganggap TGH. Hanafi adalah gurunya, pun berdiskusi dengan pimpinan pesantren tersebut. Diskusi mereka nampak sangat akrab dan penuh kekeluargaan.
“Takut itu hanya kepada Allah, bukan kepada virus Corona,” ulang TGH. Hanafi.
Karena itu, dirinya tetap menyelenggarakan ibadah Shalat Jum’at di masjid dan menyarankan jama’ahnya untuk juga tetap beribadah shalat Jum’at.
“Kita sebelum shalat itu kan sudah mandi, wudhu. Jadi sebelum ke masjid, kita ini sudah bersih,” terang TGH. Hanafi.
Mendengar hal tersebut, Fauzan dengan senyum meminta waktu kepada ulama’ sepuh itu untuk memperdengarkan pandangan ulama’ besar Pulau Lombok yang juga mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, TGH. Zainul Madjdi yang pandangannya sedang viral di media sosial. Fauzan pun lalu meminta putra TGH. Hanafi juga bisa memperdengarkan dan mempertontonkan pandangan ulama’-ulama’ lain yang banyak beredar di media sosial tentang mengapa harus menghindari bahaya virus Corona.
“Masalahnya bukan pada mandi dan wudhu, tapi cara penyebaran dan penularan virus ini. Virus ini banyak menular melalui percikan ludah saat bicara, sentuhan tangan saat bersalaman, dan bahkan menyentuh sesuatu yang pernah digunakan atau disentuh oleh orang yang tertular virus ini. Itu mengapa kita menghimbau agar semua masjid menggulung karpetnya karena bisa jadi virus itu menempel di karpet yang pernah dipakai oleh orang yang tertular tapi tidak disadarinya,” papar Fauzan.
Kata Fauzan, saat ibadah shalat Jum’at, orang berkerumun dalam shaf yang dekat sehingga sulit terhindarkan dari penularan jika ada jama’ah yang membawa Covid 19 ini. 
“Belum lagi penularan di Pulau Lombok ini banyak didapatkan dari cluster Gowa. Jama’ah ini mungkin tidak tahu dirinya tertular dan membawa virus, terus shalat berjama’ah bersama kita,” terang Fauzan. 
Jadi kata Fauzan, dengan menyebutkan sebuah dalil dalam usul fiqh yang menyatakan bahwa ibadah itu juga jangan sampai melahirkan mudarat buat diri sendiri dan memudaratkan orang lain, maka mestinya para ulama' mempertimbangkan untuk tidak menyelenggarakan shalat Jum'at. 
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menjelaskan bagaimana akibatnya jika penyebaran  Covid 19 ini makin meluas.
“Jumlah tenaga kesehatan kita sangat terbatas. Fasilitas kita sangat terbatas. Bila terjadi lonjakan pasien, kita pasti akan sangat kesulitan karena keterbatasan itu. Belum lagi dengan APD (alat pelindung diri, red) bagi tenaga kesehatan kita yang sangat terbatas. Kasihan mereka,” ujar Fauzan Khalid.
Selain keterbatasan tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, dan APD, Fauzan juga meminta kepada TGH. Hanafi dan para ulama’ lainnya merenungkan beban pemerintah hanya untuk menanggulangi masalah penyebaran Corona jika masyarakat tidak mengindahkan himbauan.
“Jika seseorang sudah dinyatakan positif, maka wajib ditelusuri riwayat kontaknya dengan siapa saja. Hasil penelusuran itu  terus ditindak lanjuti dengan rapid test, terus di swab kalau ada yang reaktif atas hasil rapid test. Jika positif, ditelusuri lagi, di-rapid test lagi, di-swab lagi, terus seperti itu. Bayangkan berapa jumlah anggaran yang dihabiskan pemerintah untuk hal yang kita anggap saja sia-sia. Kan lebih baik untuk penanganan ekonomi, misalnya,” papar Fauzan menyebutkan biaya per test rapid dan swab. 
Mendengar penjelasan panjang bupati, TGH. Hanafi nampak berfikir. Sepertinya dirinya pun masih sulit menerima penjelasan tersebut.
Sampai rilis terakhir, Ahad (19/4/2020), jumlah pasien postif di Kabupaten Lombok Barat ada 9 orang, namun 1 orang dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan ke rumahnya. Terjadi penambahan 1 orang di hari ini dari jumlah total pasien positif di dua hari sebelumnya, yaitu pasien nomor 56 atas nama M (perempuan 48 tahun) asal Desa Sigerongan Kecamatan Lingsar. Ibu ini diketahui memiliki kontak erat dengan orang yang pernah bepergian ke Gowa Sulawesi dan diduga tertular dari orang tersebut. Jadi sampai hari ini, ada 8 orang pasien positif dari 36 orang pasien dalam pengawasan (PDP). Dari 36 orang PDP tersebut, 4 orang telah melewati masa pengawasan, 1 orang PDP meninggal dunia namun dipastikan negatif dari virus Corona, dan 32 orang masih dalam pengawasan. Sampai hari ini juga, Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Lombok Barat juga mencatat ada 588 orang dalam pemantauan (ODP) di mana 515 orang dinyatakan telah selesai dalam pemantauan. Dinas ini juga mencatatkan sampai hari Jum’at lalu (17/4/2020) telah memeriksa 149 orang dari yang telah melakukan perjalanan ke Gowa dan 107 orang dinyatakan negatif. Sisianya 42 dinyatakan reaktif terhadap hasil rapid test yang dilakukan sehingga membutuhkan test swab.(LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments