Disnaker DKI Jakarta Razia Perusahaan Nakal Tak Patuhi PSBB - newsmetrontb

Thursday, April 16, 2020

Disnaker DKI Jakarta Razia Perusahaan Nakal Tak Patuhi PSBB

Razia Perusahaan Yang Tidak Patuh PSBB di Jakarta


JAKARTA - Razia perusahaan yang tak patuh dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta di wilayah Jakarta Barat.

Namun sayang, razia ini dinodai oleh pejabat yang malah melanggar sendiri Pergub Nomor 33/2020 tentang pelaksanaan "Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta".

Hal ini terlihat dalam sebuah foto saat beberapa pejabat Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta melakukan pengawasan pelaksanaan PSBB di kantor PT Orang Tua (OT) Group, di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Dan salah satunya yang sangat disayangkan dalam foto tersebut, terlihat Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah juga tidak memakai masker.

Ketua Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP), Badar Subur menilai hal ini mencoreng nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah mengeluarkan Pergub tersebut. Karena dalam BAB IV di Pasal 5 terdapat poin yang menegaskan setiap orang WAJIB menggunakan masker di luar rumah.

"Yang keluarkan aturan Pemprov DKI Jakarta, Disnakertrans bagian darinya. Mau melakukan pengawasan yang melanggar, tapi malah melalukan pelanggaran juga," ujar Badar, Rabu (15/4/2020).

Meskipun, lanjut Badar, hal itu dilakukan hanya saat momen berfoto. Selain Andri Yansyah, nampak juga Kepala Seksi Pengawasan Sudinakertrans dan Energi Jakarta Barat Tri Yuni Wanto yang melepas maskernya.

 "Lah Presiden Jokowi, melantik Wagub DKI Riza Patria saja pakai masker. Bahkan Riza memberikan keterangan ke wartawan maskernya tidak dilepas juga," tuturnya.

Sementara Kadisnakertans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah membenarkan bahwa ia melakukan pengecekan ke PT Orang Tua Group.

"Iya...tadi pengecekan ke Orang Tua Group. Udah ada perubahan yang menjadi catatan pengawas Jakarta Barat. (Ada) Pengukuran suhu badan, penyiapan hand sanitazer di setiap ruangan, lajur masuk dan keluar sudah terpisah, pemisahan di lift, dan penggunaan masker untuk setiap pekerja," paparnya.(LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments