Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 Polsek Masbagek Melaksanakan Patroli & Razia Miras - newsmetrontb

Friday, May 8, 2020

Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 Polsek Masbagek Melaksanakan Patroli & Razia Miras

Patroli Oleh Polsek Masbagik Dalam Rangka Memutus Rantai Covid-19


Lombok Timur - Dalam rangka menekan dan memotong mata rantai penyebaran Virus Corona (covid – 19) satuan kepolisian sektor  (Polsek) masbagik Melakukan Razia minuman keras alias miras  pelaksana'an Razia tersebut di pimoin langsung oleh Kapolsek Masbagik AKP Zainudin basri pada Jumat malam  08/05/2020  sekitar pukul 21: 50 Wita di beberapa  titik wilayah  rawan memperjual beli miras tradisonal  lombok. 

AKP. Zainudin  berserta Lima (5) orang angotanya dan sepuluh (10) orang  personil dari Badan Keamanan Desa (BKD) Kesik Kecamatan Masbagik berhasil menyita minuman  tradisional   jenis berem.      Tambah olehnya bahwa  minuman keras (miras) dijual secara tradisional oleh saudara PH (30 )  di ketahui sebelumnya pemjual miras  tersebut  merupakan salah seorang warga  Anak Dwi - kesik  Kecamatan Masbagik 

Maraknya  Penjual Miras tradisional Jenis Brem di wilayah Hukum Polsek Masbagik tl sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat sekitar lebih lebih di masa sepeti saat ini kita harus patuhi imbauan pemerintah  untuk bersama - sama lawan covid19 dengan cara memutus tali rantai  penyebarannya , apa lagi sekarang  kita sedang jalani ibadah puasa romadhan. " Ungkap kapolsek. 

Lebih lanjut kapolsek  mejelaskan  bahwa razia tersebut di laksan sebagai bentuk upaya menindak lanjuti laporan  informasi dari masyrakat   bahawa saudara PH (30)  seakan  tidak  mengubris  imabu pemerintah  untuk  mengumpulkan  orang  terlebih  dalam suasan puasa ia  tetap memperjual belikan  miras jenis brem   yang  disimpan dalam rumahnya dan mempasilitasi , serta menyiapkan  tempat  pembelinya  minum . 

Barang Bukti yg berhasil disita dalam razia tersebut yakni  sebanyak  60 liter  Brem  yang di taruh dalam 2 buah ember  dan  4 buah Bak  ,  kemudian  barang bukti miras jenis brem tersebut di bawa & diamankan di Polsek Masbagik guna proses hukum lebih lanjut, red. ( ling. 08/LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments