Polsek Janapria Bubarkan Judi Gansing - newsmetrontb

Tuesday, May 12, 2020

Polsek Janapria Bubarkan Judi Gansing

Barang Bukti Gansing Yang Diamankan Oleh Petugas


Praya - Laksanakan patroli gabungan Personil Polsek Janapria Polres Lombok Tengah dan Koramil 05 Janapria Kabupaten Lombok Tengah bubarkan permainan judi Gansing, Selasa (12/05).

Dipimpin Kapolsek Janapria IPTU Muhdar kegiatan yang bertujuan untuk memberi rasa aman pada masyarakat ini menyasar permainan judi gansing di Dsn. Londar, Dsa. Persiapan Tibu Sisok, Kec. Janapria Kab. Loteng. 

Para pemain dibuat kocar kacir melarikan diri, kemudian personil langsung mengamankan beberapa barang bukti berupa gansing dll. 

"Dari lokasi judi kita berhasil mengamankan gansing sebanyak 30 biji dengan rincian, 16 biji gasing bawah dan 14 biji gasing atas beserta 15 ikat talinya, kemudian 6 tas rangsel dan 1 tas kain, untuk para pemain berhasil melarikan diri" kata Kapolsek Janapria. 

Sebelum kelokasi perjudian, personil gabungan yang dibagi menjadi dua regu yakni regu 1 dipimpin Kapolsek kemudian regu 2 dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Janapria melaksanakan patroli antisipasi balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah dan memutus matarantai penyebaran Covid-19 serta banyaknya pengaduan masyarakat terkait permainan judi gasing yang sudah meresahkan. 

"Untuk kegiatan permainan judi gasing ini memang sudah banyak pengaduan dari masyarakat setempat, karena kegiatan tersebut sangat meresahkan apalagi ditengah pandemi wabah seperti ini" tambah Kapolsek Janapria.(LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments