TIM SATRESNARKOBA POLRES DOMPU DAN BIMA UNGKAP KASUS NARKOBA VIA JASA PENGIRIMAN BARANG JNE - newsmetrontb

Saturday, May 30, 2020

TIM SATRESNARKOBA POLRES DOMPU DAN BIMA UNGKAP KASUS NARKOBA VIA JASA PENGIRIMAN BARANG JNE

Penangkapan terduga tindak pidana Narkotika, an sdr. Sukyah Rahmatullah alias Yan


Bima - Penangkapan terduga tindak pidana Narkotika, an sdr. Sukyah Rahmatullah alias Yan,anggota Polri, pangkat Bripka, bertugas di Polsek Belo Polres Bima.
Hari ini Sabtu  tanggal 30 Mei  2020, sekitar Pukul  11.00 Wita" bertempat di Kantor jasa pengiriman barang JNE Padolo Palibelo
Jl.lintas Bima-Sumbawa Rt 02 Rw 01 dusun Rau Desa Padolo Kec. Palibelo


"Pada hari Rabu lalu yaitu tanggal 27 Mei  2020 sekitar Pukul  17.00 Wita, anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman barang yang di duga Narkotika  melalui paket JNE setelah di lakukan pengecekan di JNE Dompu ternyata benar,namun alamat tujuan bukan JNE dompu melainkan JNE Palibelo Bima, sehingga anggota Opsnal  yang di pimpin langsung oleh Kasat ResNarkoba Polres Dompu IPTU TAMRIN S.Sos melakukan under cover ke Bima serta melakukan koordinasi dengan Kasat ResNarkoba Bima.
Selama dalam pantauan tim gabungan pada kantor JNE Palibelo bima terhitung Pada tanggal 28 dan 29 Mei 2020 barang tersebut tidak kunjung di ambil pada jam buka kantor JNE (jam kerja), namun brang tersebut mau di ambil pada malam hari sekitar jam 21.00 wita pada hari Jumat tanggal 29 mei,sehingga dari pihak JNE tidak melayani pengambilan barang di luar jam buka kantor atau jam kerja sehingga terduga pelaku pulang dan marah marah dengan petugas JNE.
Alasan dari pihak JNE sendiri karena sudah bukan jam kerja lagi.
Selanjutnya pada hari ini sabtu tanggal 30 Mei 2020 sekitar pukul 11.00 wita terduga pelaku pemilik barang tersebut dimana masih dalam pengintaian tim, datang ke JNE palibelo untuk mengambil paket kiriman tersebut dan menanda tangani bukti pengambilan barang serta barang sudah dalam penguasaanya langsung di sergap oleh anggota gabungan opsnal Resnarkoba Bima dan Dompu, kemudian terduga pelaku dan Barang bukti di bawa ke polres Bima untuk di proses lebih lanjut,.
Setelah dilakukan penyergapan oleh tim, diketahui bahwa yang bersangkutan adalah anggota POLRI yang bertugas di Polres Bima.
Dan untuk membuktikan isi paket yang diterima tim gabungan membuka kemasan paket tersebut dan seteleh dibuka paket dalam bungkusan tersebut berisi Narkotika jenis Ganja.
Dan selanjutnya terduga dan barang bukti diamankan ke Polres Bima  untuk di proses lebih lanjut.(LNG04)
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments