Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timurelakukan sosialisasi serta mengimbau dan mengajak masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) agar langsung di Satpas tanpa melalui perantara atau praktek pencaloan.
Dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Abdul Rachman menegaskan bahwa Pihaknya saat ini terus membenahi pelayanan untuk masyrakat terutana dalam hal pengurusan pembuatan maupun perpanjangan SIM agar lebih cepat dengan cara mudah dan transparan sehingga masyrakat terhidar dari parakte pencaloan " jelasnya ( 03/08/2026 )
Lanjut olehnya Ia menghimbau kepada masyarakat untuk pemgurusan SIM agar mengikuti seluruh proses tahapan demi tahapan ujian sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku." Imbuhnya.
Selaku kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Abdul Rachman menegaskan bahwa pengurusan SIM tidak memerlukan calo maupun pungutan di luar ketentuan resmi
Jika menemukan adamya dugaan praktik percaloan atau pungutan liar masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditindak lanjuti
karena pada dasarn berprinsif bahwa pelayanan yang diutamakan dan dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan terbuka. " Pungkasnya. ( red )
@lombokepo
