97 Gram Barang Bukti Shabu-shabu Di Musnahkan Polres Sumbawa Barat Sumbawa Barat - newsmetrontb

Friday, June 12, 2020

97 Gram Barang Bukti Shabu-shabu Di Musnahkan Polres Sumbawa Barat Sumbawa Barat



Sumbawa Barat - Kepolisian Resort Sumbawa Barat pada Jum,at, (12/6) telah melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu - sabu di Aula Endra Dharmalaksana.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, ST, Ketua DPRD Kaharuddin Umar, Dandim 1628/SB Letkol Czi Eddy Oswaronto, ST, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono S.Ik.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nusirwan Sahrul, SH., MH, Kepala BNN Sumbawa Barat. AKBP. Cheppy Ahmad Hidayat, S.Ag, Ketua FKUB Dr. TGH Burhanuddin, QH.

Hadir juga Wakapolres Sumbawa Barat Kompol. Teuku Ardiansyah, SH, Kabag OPS Sumbawa Barat AKP Iwan Sugianto, Kasat Intelkam Polres Sumbawa Barat IPTU Made Wikertayasa, Kasat Narkoba IPTU Budiman Peranginangin, SH, Kasi Pidum dan Kasi BB Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan LP/56/III/2020/NTB Res KSB tanggal 13 Maret 2020 yakni 2 lembar platik klip yang berisi sabu, Berat kotor sabu + plastik : 99.9 gram, Berat bungkusan : 1,5 gram, Berat bersih 98,40 gram, Uji lab di Bpom : 0.05 Gram dan disisihkan 1 gram untuk pembuktian di pengadilan negeri Sumbawa Besar dan berat bersih sisa 97,35 Gram dimusnahkan.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S. Ik., MH didampingi Wakil Bupati dan jajaran Forkompinda Sumbawa Barat menuturkan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk memerangi peredaran Narkoba yang telah menjadi musuh kita bersama.

Ia mengatakan, Selama masa kepemimpinannya telah melakukan pengungkapan Narkoba sebanyak 12 perkara dengan 18 tersangka dan total berat 120 gram dengan perkiraan harga sekitar 250.000.000 dalam jangka waktu 2 bulan. "Polres Sumbawa Barat telah berkomitmen untuk memerangi Narkoba di Sumbawa Barat," jelasnya.

Dia juga menjelaskan, Dalam generasi kita saat ini Narkoba telah menjadi tren yang sangat mengkhawatirkan dan dapat membuat pengguna melakukan tindak pidana lainnya untuk mendapatkan barang haram tersebut. Dalam penindakan tindak pidana Narkoba ini tak kalah pentingnya yang harus kita lakukan yaitu adalah pencegahan.

Ia berharap agar kita secara bersama bersinergi lebih lanjut lagi bersama dengan BNN Sumbawa Barat, Pemda Sumbawa Barat dan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam hal pemusnahan Narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat. 

Setelah sambutan dilakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis shabu dengan cara diblender. (LNG05/LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments