Gubernur Ikuti Rakornas Pengawasan Intern, Presiden Tekankan Tata Kelola Anggaran Covid-19 Harus Baik - newsmetrontb

Monday, June 15, 2020

Gubernur Ikuti Rakornas Pengawasan Intern, Presiden Tekankan Tata Kelola Anggaran Covid-19 Harus Baik




Mataram - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 berlangsung Senin (15/06/2020) hari ini melalui daring. Bertempat di Ruang Kerjanya, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi Inspektur Provinsi NTB, Ibnu Salim mengikuti Rakornas tersebut. 

Rakornas ini juga diikuti oleh Presiden RI, Wakil Presiden RI, Pimpinan Lembaga Negara, Menteri-Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

Rakornas mengangkat tema Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pemeriksa Eksternal dan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Rangka Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam arahannya, Presiden RI, Joko Widodo mengatakan bahwa negara-negara di seluruh dunia saat ini tengah berada dalam kondisi yang sulit. Covid-19 telah memberikan dampak yang signifikan. Tidak hanya pada bidang kesehatan saja, bidang ekonomi pun saat ini tengah mengalami tekanan yang berat. Pemerintah kemudian dianggap memiliki peran yang begitu krusial di masa sekarang ini.

"Semuanya itu membutuhkan respon pemerintah yang cepat dan juga tepat," ucap Jokowi.

Di bidang kesehatan, penanganan Covid-19 harus mampu dikendalikan, sehingga penyebaran pandemi ini tidak menyebar lebih luas lagi. Kemudian di bidang sosial ekonomi, Presiden mengatakan bahwa pemerintah harus mampu menjamin warga yang terdampak Covid-19 agar mendapatkan perlindungan dan bantuan sosial. Selain itu, pemerintah harus memastikan bahwa sektor UMKM dan para pelaku usaha mampu bertahan, pun begitu dengan menghindari ancaman PHK massal.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 677,2 triliun dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional.

"Angka ini, 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu, tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit, output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, Ia mengajak seluruh elemen pemerintah untuk mengawal serta mengawasi dengan baik agar dana tersebut dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan.

"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan, kita semuanya harus lebih proaktif, jangan menunggu sampai terjadinya masalah," ujar Jokowi.

Jokowi menegaskan, pemerintah begitu serius dalam memperhatikan akuntabilitas. Untuk itu, Ia meminta agar seluruh lembaga, baik pusat dan daerah agar selalu menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dalam mengawal akuntabilitas.

"Selain itu, kerjasama sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal BPKP harus terus dilakukan, demikian juga sinergi antar aparat Penegak Hukum, Kepolisian, Kejaksaan dan KPK harus terus kita lanjutkan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta Rakornas diikuti oleh 966 peserta serta disiarkan langsung melalui TVRI Nasional dan secara daring melalui aplikasi TVRI Klik. Ia kemudian mengapresiasi kerjasama dari tiap komponen pemerintah dalam menjaga kekompakan di tengah situasi pandemi.

"Kami meyakini bahwa kebersamaan kita pada saat ini merupakan bukti bahwa kita semua berkomitmen tinggi untuk siap berkolaborasi dalam upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah, khususnya di tengah masa pandemi yang penuh tantangan ini," ungkapnya. 

Sejalan dengan tema yang diusung, Yusuf Ateh menjelaskan bahwa penyelenggaraan Rakornas ini bertujuan untuk membangun persepsi yang sama diantara seluruh pihak yang terlibat dalam pengawalan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah, khususnya terkait pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Mengingat luasnya area penanganan dampak Covid-19 dan besarnya anggaran yang digunakan, harus dibangun kolaborasi dan sinergi pengawalan akuntabilitas. Tidak hanya antar APIP, namun juga antar APIP, Pemeriksa Eksternal hingga Aparat Penegak Hukum," terang Yusuf Ateh.

Sebagaimana arahan Presiden, Ia berharap penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat dan juga akuntabel. (Humas NTB/LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments