Komisi II DPRD KSB Berharap Penjualan Jagung Petani Sesuai HPP - newsmetrontb

Thursday, June 11, 2020

Komisi II DPRD KSB Berharap Penjualan Jagung Petani Sesuai HPP



Sumbawa Barat - Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) selalu akan bereaksi jika mengetahui harga jual gabah dan jagung ditingkat petani mulai anjlok, lantaran berharap hasil produksi seluruh petani itu terjual sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

“Kami mendengar informasi bahwa harga jual jagung ditingkat petani pada kisaran Rp. 2.600-2.900 per kilogram, sementara HPP komoditas jagung sesuai Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 58 Tahun 2018 Tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen, harga pembelian pemerintah (HPP) atau Permentan Nomor 7 Tahun 2020, dimana harga sebesar Rp. 3.150 per kilogram untuk kadar air 15 persen dan sebesar Rp. 3.050 untuk jagung berkadar air 20 persen,” ucap Aherudin Sidik, SE, ME selaku ketua komisi II DPRD KSB.

Ia mengatakan, Jika memang harga jual jagung sekarang ini sudah jauh turun dibawah HPP, politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) meminta pemerintah daerah melalui leading sektor terkait dalam hal ini Diskoprindag dan Dinas Pertanian untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak Bulog Sumbawa agar dapat melakukan operasi pasar dengan melakukan pembelian hasil produksi petani. “Kami berharap ada reaksi cepat dari pemerintah saat mengetahui harga jual jagung mulai anjlok, termasuk kalau bisa bulog melakukan operasi pasar dengan segera,” terangnya.

Dikesempatan itu, Aher sapaan akrab politisi dari Kecamatan Seteluk menegaskan, jika pemerintah merespon cepat terkait dengan isu bahwa terjadi anjlok harga jual hasil produksi petani, maka tidak akan banyak petani yang mengalami kerugian atau dapat segera teratasi untuk menstabilkan kembali harga jual supaya mendekati harga pokok pemerintah (HPP).

"Tadi pagi informasi anjloknya harga jagung juga di soroti oleh rekan-rekan Komisi II dalam rapat kerja dengan Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan, Kami juga sudah meminta Kadis untuk segera berkoordinasi dan dikomunikasikan dengan pihak terkait,” tuturnya.

Masih keterangan Aher, Ancaman anjlok harga jual jagung sempat mau terjadi dulu pada panen awal, tetapi karena adanya koordinasi cepat ke beberapa stakholder termasuk perum Bulog, maka harga bisa terjual sesuai HPP pada tingkat petani. “Kami dari komisi II akan membantu berkoordinasi dengan perum Bulog, supaya mau menjadi pembeli jagung hasil produksi petani KSB,” harapnya.

Diakhir keterangannya Aher mengingatkan, Sekarang ini masyarakat petani sedang dalam kondisi kesulitan akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), jadi jangan sampai anjlok harga jual jagung menambah kerugian para petani. (LNG05/LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments