MUI Kabupaten Sumbawa Laporkan Akun FB Atas Dugaan Penistaan Agama - newsmetrontb

Thursday, July 9, 2020

MUI Kabupaten Sumbawa Laporkan Akun FB Atas Dugaan Penistaan Agama




Sumbawa Besar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa, melaporkan akun facebook berinisial SMA, kepada Polres Sumbawa, atas dugaan penistaan agama. MUI menilai, ugahan akun facebook tersebut meresahkan masyarakat terutama umat Islam.

"Kenapa kami melaporkan itu, karena memang karena phostingannya yang tersebat di media sosial sangat meresahkan masyarakat. Selain itu juga, ada penyataannya yang dinilai menyesatkan. Sehingga memang kami perlu melaporkannya ke pihak terkait," ungkap Ketua MUI Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., Rabu (08/07/2020) di Sumbawa.

Dikatakan, akun tersebut sering mengungah ayat Al Qur'an dengan terjemahan semaunya. Unggahan tersebut membuat masyarakat resah. Atas hal itu, MUI Kabupaten Sumbawa, melalui Komisi Fatwahnya, melakukan kajian dan memutuskan untuk melaporkan akun tersebut kepada Polres Sumbawa, akhir Juni lalu.

"Kajian kita di MUI Komisi Fatwah, banyak menemukan pernyataan yang menyesatkan. Kan ini berhabahaya, bagi masyarakat, terutama umat islam. Dia juga diduga cendrung ingkar sunnah. Pegangannya hanya Al Qur'an saja, tidak menerima hadis nabi. Itu berbahaya, maka dari itu kami mengambil langkah, hukum," jelasnya.

Diungkapkan, yang bersangkutan sebelumnya juga pernah diproses secara hukum oleh Polda NTB, atas kasus dugaan penistaan agama. Namun, kata Syukri, belakangan ini, yang bersangkutan kembali mengulang perbuatannya.

"Kita berharap kepolisian mengambil satu tindakan hukum sesuai dengan apa yang diatur oleh Undang-undang," tukasnya.

Terpisah, Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Akmal Novian Reza S.IK., membanarkan adanya laporan tersebut. Diterangkan, saat ini, kasus dugaan penistaan agama tersebut, sudah ditahap penyidikan.

Lanjut Kasat, indentitas pemilik akun tersebut telah dikantongi. Pihaknya juga telah melakukan penggilan terhadap terlapor. "Untuk perkembangan kasus dugaan penistaan agama, kami penyidik reskrim Polres Sumbawa, saat ini sudah ditingkatkan ke Sidik. Tentu masih kita dalami. Intinya sudah berkoordinasi sama ahli. Perkembangan selanjutnya nanti kami sampaikan kembali," tandasnya. (LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments