3.678 Pelaku Usaha Di KSB Akan Mendapatkan Dana Segar Dari Kementerian - newsmetrontb

Monday, August 31, 2020

3.678 Pelaku Usaha Di KSB Akan Mendapatkan Dana Segar Dari Kementerian

 


Sumbawa Barat - Dalam rangka membangkitkan ekonomi nasional, Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi akan memberikan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang ada di Indonesia sebanyak 12 juta pelaku pengusaha pasca pandemi Covid-19. 


Termasuk di KSB ada 3.678 pelaku usaha yang datanya sudah diberikan ke Kementerian. Pendataan dilakukan sesuai permintaan Menteri Koperasi dan sudah dilaporkan juga ke Dinas Koperasi Provinsi dan BPKP Provinsi NTB.


"Total pelaku usaha yang disampaikan ke Kementerian berdasarkan data yang masuk berjumlah 3.678 dan sesuai juknis, Data itu harus berdasarkan NIK dan kontak person," jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan KSB, Ir. Amin Sudiono, M. Si kepada media ini, Senin, (31/8).


Ia juga mengatakan bahwa, Dana bantuan kepada UMKM ini bersumber dari pemerintah pusat dan daerah, Sementara pemerintah daerah hanya mensuport bantuan barang berupa peralatan untuk UMKM, IKM, Peking, pelatihan dan modal untuk koperasi.


Dalam pemberian bantuan tersebut, Pemerintah pusat akan memberikan batuan lewat rekening dan dana yang akan didapatkan oleh pelaku usaha sebanyak 2,4 juta.


3.678 pelaku usaha yang diusulkan ke Kementerian, Diverifikasi kembali oleh BPKP, Dia berharap semoga bisa masuk semua dan pelaku usaha mendapatkan dana dari Kementerian.


Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Barat juga mengusulkan dana bantuan untuk memulihkan ekonomi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Industri Kecil Menengah (IKM) dan Koperasi.


Dia juga menjelaskan, Peruntukan dana khusus UMKM, IKM dan Koperasi yang terdampak Covid-19 yang ada di Diskoperindag itu agar menghidupkan kembali ekonomi yang lesu karena Covid 19 terhadap pelaku usaha.


Dana bantuan untuk UMKM, IKM dan Koperasi yang ada di Diskoperindag sebanyak 5 Milyar yang bersumber dari APBD-P KSB dan model pemberian itu dengan cara bantuan tidak langsung (BTL).


Ia kembali menuturkan, Untuk UMKM dan IKM yang mendapatkan bantuan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi usahanya. "Bantuan kepada UMKM dan IKM tersebut berupa barang, Sementara untuk modal diberikan ke koperasi," tutur Dion sapaan akrabnya.


Ia berharap kepada masyarakat saat melakukan usaha harus melihat peluang usaha dari usahanya. Mari kita berinovasi untuk membuat usaha yang akselarasinya lebih cepat, Karena setiap usaha yang paling penting itu adalah melihat peluang pasar dan profitnya. (LNG05/LNG04) 

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments