Inilah Peringatan KASN Terhadap Netralitas ASN - newsmetrontb

Thursday, August 27, 2020

Inilah Peringatan KASN Terhadap Netralitas ASN

 


Sumbawa Barat - Komisi Apartur Sipil Negara (KASN), Bawaslu RI, MPR RI, Badan Kepegwaian Negara (BKN) dan Menteri dalam Negeri (Mendagri) telah melauching kampanye nasional Netralitas ASN.


Kegiatan itu dihajatkan sebagai langkah untuk kemandirian ASN yang ada di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai bentuk keserius KASN untuk menertibkan ASN agar tidak berpolitik praktis saat pilkada serentak 2020.


"KASN dan pejabat pembina kepegawaian (PPK) selaku Kepala Daerah yang dapat memberikan sanksi dapat dikenakan sanksi apabila tidak menindaklanjuti sanksi pelanggaran etik ASN," jelas Khairuddin, ST kepada media ini, Kamis, (27/8).


Lanjut Heru, KASN juga meminta BKN untuk seluruh admintrasi pegawai ASN yang dalam faktanya menerima sanksi etik dari KASN untuk diblokir, Bila sudah ditindaklanjuti sanksi tersebut, maka pemblokiran admintrasi kepegawaian bisa dibuka sampai sanksi tersebut dijalankan. Terhadap PPK yang tidak mendiklanjuti sanksi dari KASN maka Mendagri akan memberikan sanksi kepada seluruh Bupati, Wali Kota dan Gubernur yang bersangkutan.


Ia juga menuturkan, Dalam upaya menjaga netralitas ASN pada pilkada 2020, Komisi aparatur sipil negara atau KASN akan menjamin bahwa seluruh ASN yang diduga berpolitik atau melanggar etika ASN akan diproses. (LNG05/LNG04) 

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments