Mataram – Walikota Mataram H. Ahyar Abduh menyampaikan pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (ABPD) Tahun Anggaran 2020 dalam Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram, Senin (24/08/2020), bertempat di Aula Pendopo Walikota Mataram yang terhubung langsung dengan kantor Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram melalui video conference.
Dalam sambutan Walikota Mataram H. Ahyar Abduh menyampaikan pandemi Covid-19 telah mempengaruhi APBD Kota Mataram. Salah satu dari dampak tersebut adalah terjadinya penurunan pendapatan Pemerintah Kota Mataram baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
menyesuaikan kondisi tersebut, telah dilakukan beberapa kali perubahan Peraturan Walikota tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penanganan pandemi Covid-19.
Secara keseluruhan pendapatan daerah direncanakan menurun sebesar 157 Milyar 527 Juta Rupiah Lebih, dari anggaran semula sebesar 1 Triliyun 504 Milyar Rupiah Lebih, sehingga setelah perubahan menjadi sebesar 1 Triliyun 346 Milyar Rupiah Lebih.
Dana tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula sebesar 415 Milyar Rupiah menurun sebesar 123 Milyar 912 Juta Rupiah Lebih sehingga setelah perubahan menjadi sebesar 291 Milyar 87 Juta Rupiah Lebih atau turun 29,86 persen.
Adapun dana Perimbangan yang semula sebesar 876 Milyar 390 Juta Rupiah Lebih, kali ini menurun sebesar 39 Milyar 250 Juta Rupiah Lebih, sehingga setelah perubahan menjadi sebesar 837 Milyar 139 Juta Rupiah Lebih.
Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang semula sebesar 212 Milyar 825 Juta Rupiah Lebih bertambah sebesar 5 Milyar 636 Juta Rupiah Lebih sehingga setelah perubahan menjadi sebesar 218 Milyar 461 Juta Rupiah Lebih.
Selain itu, berdasarkan pertimbangan keuangan daerah, yaitu kemampuan pendapatan dan kemampuan pembiayaan maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 mengalami penurunan dari APBD Murni. Sehingga secara keseluruhan perubahan belanja tahun anggaran 2020 yang semula direncanakan sebesar 1 Triliyun 525 Milyar Rupiah Lebih sebelum perubahan, menjadi 1 Triliyun 450 Milyar Rupiah Lebih setelah perubahan, atau mengalami penurunan sebesar 74 Milyar 378 Juta Rupiah Lebih atau 4,88 persen.
Dalam hal anggaran Pembiayaan, pada dasarnya adalah transaksi keuangan yang dimaksudkan untuk menutup dan memanfaatkan selisih antara pendapatan dan belanja daerah. Anggaran pembiayaan semula sebesar 20 Milyar 803 Juta Rupiah Lebih menjadi 106 Milyar 952 Juta Rupiah Lebih, mengalami kenaikan sebesar 86 Milyar 149 Juta Rupiah Lebih atau naik sebesar 414,11 persen.
Dari laporan yang disampaikan tersebut Walikota Mataram H. Ahyar Abduh berharap kerja keras dan upaya yang dilakukan dalam perubahan rancangan tersebut dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat ditengah kondisi pandemi yang terjadi.
“upaya yang telah kita tunjukkan selama ini dapat menjadi amal bhakti yang akan memberikan kemanfaatan kepada masyarakat, bangsa dan negara” ungkapnya.(LNG04)
@lombokepo