Sumbawa Besar - Anggota Sabhara Polres Sumbawa melakukan pengerebekan tempat judi sabung ayam, Selasa (04/08/2020) sekitar pukul 12.00 wita di sebuah lahan kosong di Karang Padak, Labuhan Sumbawa.
Penggerebekan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sumbawa, melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos. Dikatakan penggerebekan dipimpin oleh Kabag Ops, Kasat Sabhara, dan Kasi Propam Polres Sumbawa.
Lanjutnya, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat setempat bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat judi sabung ayam dan meresahkan.
Atas informasi itu sambungnya, anggota Sat Sabhara melakukan penggerebakan di TKP. Kedatangan petugas membuat para pelaku judi lari berhamburan dan meninggalkan barang-barangnya di TKP. "Atas informasi masyarakat, kami mendatangi TKP melakukan pengerebakan," ungkapnya.
Dalam penggerebekan tersebut lanjut Sumardi, berhasil diamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam, 1 jam dinding, 2 lembar kain gelanggang, 1 buah kurungan dan 5 unit sepeda motor.
"Sementara barang bukti tersebut kami amankan di Mapolres Sumbawa. Penggerebekkan judi sabung ayam berjalan aman dan lancar," tandasnya. (Humas/LNG04)
@lombokepo