SATU TERSANGKA NARKOBA DIAMANKAN TIM OPSNAL SATRESNARKOBA POLRES LOBAR DI DAERAH BATULAYAR LOBAR - newsmetrontb

Saturday, August 15, 2020

SATU TERSANGKA NARKOBA DIAMANKAN TIM OPSNAL SATRESNARKOBA POLRES LOBAR DI DAERAH BATULAYAR LOBAR

 

Lombok Barat - Pada hari Jumat tanggal 14 Agustus 2020 Pkl. 00.00 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Lombok Barat IPTU Faesal Afrihadi, SH melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka BH alias Bahar karena duga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu sebnyak 6 poket dan obat jenis pil Tramadol sebayak 2 butir.


Kasat Resnarkoba Polres Lobar Iptu Faesal Afrihadi, SH dalam siaran persnya menyampaikan bahwa tersangka ini kami tangkap di wilayah Melase Kecamatan Batulayar Lombok Barat bersama barang bukti : 1 bungkus rokok merek surya 12 yang berisi 1 klip plastik bening yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat 

0.31 gram, 1 bungkus rokok merek surya 12 yang berisi 5 klip plastik bening yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat : A.0.33 gram, A.0.26 gram, A.0.25 gram, A.0.24 gram, A.0.29 gram dengan total berat broto 1.68 gram, 2 butir obat pil tramadol, 2 buah hunting, 2 buah rangkaian alat hisap, 1 buah korek api, 1 buah pipet warna putih, 3 buah pipet warna merah putih, 2 buah kaca, 1 buah kepala bong yg sudah di modip.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa penangkapan tersebut adalah merupakan upaya kita dalam memberantas peredaran kasus narkoba Diwilayah Lombok Barat dan terhadap keduanya kami menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun


Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun


Kronologis Pada hari Jumat tanggal 14 agustus 2020 sekitar Pukul 00.00 Wita berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Melase Desa batu layar Barat Kec Batu Layar Kab. Lobar sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Lombok Barat bersama anggota Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap BH alias bahar di rumahnya yang disaksikan oleh 2 orang saksi dari warga masyarakat dan di temukan satu buah bungkus rokok surya 12 di atas etalase yang berisi 1 poket yang di duga narkotika jenis sabu di dalam ruang tamu selanjutnya pemeriksaan ke dalam kamar terduga dan di temukan 1 bungkus rokok surya 12 yang di temukan di bawah tempat tidur/kasur di temukan di duga narkotika jenis sabu sebanyak 5 poket selanjutnya anggota sat Narkoba Polres Lombok Barat mengamankan tersangka dan barang bukti ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. (LNG04) 

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments