Akui Kesalahan Pelanggar di Lombok Timur di Berikan Kalung, Sang Polwan Berikan Himbauan - newsmetrontb

Tuesday, September 15, 2020

Akui Kesalahan Pelanggar di Lombok Timur di Berikan Kalung, Sang Polwan Berikan Himbauan

 


Lombok Timur  - Di titik kedua Oprasi Yustisi bertempat di depan SPBU Pancor Lombok Timur beberapa para pelanggar di berikan sang untuk memakai kalung. 


Pada saat Oprasi Yustisi beberapa orang yang melanggar aturan tersebut di berikan kalung dan di suruh membersihkan lingkungan sekitar tempat razia dan di Denda. 


Salah satu orang pelanggar tidak mau di sebut namanya saat di temui Awak media KompasPos. Com. Mengatakan, saya mengakui kesalahan karena saya tidak memakai masker, dan tidak membawa perlengkapan surat kendaraan," Ujarnya. 


Awalnya sih saya mau ke JNE ambil barang tetapi barangnya belum samapai pada saat keluar saya tidak tau kena razia dan di stop oleh ibuk Polwan Cantik," Jelasnya. 


"Saya sih apresiasi walaupun saya salah, bukan helem yang perlu, masker juga sangat penting karena masker menjaga kita" Katanya. 


Kapolres Lombok Timur melalui Kanit Regiden IPDA IMade Ayu Dina menjelaskan, pada saat Oprasi Yustisi di titik yang kedua ini masyarakat Lombok Timur sebagian sudah mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker pada saat bepergian, Ucap, Ayu. 


" Berbagai cara kita lakukan seperti mengajak masyarakat poto bersama dan memberikan himbauan taat patuhi protokol kesehatan dan tertip berlalulintas," Kata Ayu. 


"Kita lakukan juga pemberian reward berupa Sembako, Masker gratis, dan Foto bersama, serta berpoto dengan badut Upin dan Ipin kepada pengguna jalan yang tertib," Jelasnya. 


Operasi Yustisi Penegakkan Hukum Perda Prov. NTB No 7 Tahun 2020, untuk membantu pemerintah mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi penggunaan masker di Kabupaten Lombok Timur. 


Sehingga dalam Operasi yustisi ini juga meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah Prov NTB khususnya Kabupaten Lombok Timur secara serentak.


Ia menghimbau kepada masyarakat tetap perhatikan kesehatan, keamanan dan ketertiban berlalulintas," Tutupnya.(LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments