Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa Besar Tangkap Penjahat Narkoba - newsmetrontb

Tuesday, May 27, 2025

Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa Besar Tangkap Penjahat Narkoba

 


Newsmetrontb.com _ SUMBAWA  BESAR  NTB Tim opsnal  Polres Sumbawa Besar  kembali mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kejahatan narkotika berinisial J (30 tahun) di TKP Desa Tarano pada hari  Senin 26:mei 2025  sekitar pukul 19.30 wita.

 Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos., mengatakan bahwa penangkapan  tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebu dan meresahlan warga masyrakat sekitarnya 

Menindaklajuti imformasi tersebut ia perintahkan  Tim opsnalnya  untuk melakukan  penyelidikan  dan langsung melalukan penagkapan terhadapnterduga pelaku  berikut bersama barang buktinya  beserta barang bukti,” Tegas AKP Tamrin S.sos. dalam keterangan tertulisnya.                 ( 26/05/2025 ) 

Saat dilakukan penagkapan Tim opsnal berhasil sita barang bukti narkotika jenis sabu  sebayak 1 paket sabu dengan  berat berutto sebanyak 1,45 gram  dan uang tunai  sebanyak  Rp100.000  serta  1 unit ponsel Android.

Saat diintrogasi oleh petugas  terduga pelaku mengaku ia dapat sabu dari seorang  temannya berinisial H  dari  Dompu 

Berdasarkan keterangan terduga pelaku kemudian Tim bopsnal kemudian melakukan pengembangan dengan menyisir rumah H di Tarano dan Empang, namun terduga pelaku  tidak berhasil ditemukan.

Kesempatan tersebur  kasat Narkoba Polres sumbawa besar AKP Tamrin S.Sos. menegaskan bahwa  pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba diwilayah hukumnya dan  Tidak ada toleransi bagi pengguna maupun pengedar."  Tegasnya  ( 26/05/2025 ) 

Atas perbuatanya  saat ini terduga pelaku berikut barang buktinya  telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat  guna proses hukum lebih lanjut .

Terhadapnya akan disangkakan dengan Pasal 112ayat  1  jun to Pasal 114 ayat  1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara

Terahir Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos. Polres Sumbawa Barat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Pihak Kami tidak akan berhenti sampai Sumbawa Besar yang menjadi wilayah hukum kami harus  bersih dari peredaran narko pungkasnya . ( red ) 

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments