Newsmetrontb.com _ SUMBAWA BESAR NTB Tim opsnal Polres Sumbawa Besar kembali mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kejahatan narkotika berinisial J (30 tahun) di TKP Desa Tarano pada hari Senin 26:mei 2025 sekitar pukul 19.30 wita.
Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos., mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebu dan meresahlan warga masyrakat sekitarnya
Menindaklajuti imformasi tersebut ia perintahkan Tim opsnalnya untuk melakukan penyelidikan dan langsung melalukan penagkapan terhadapnterduga pelaku berikut bersama barang buktinya beserta barang bukti,” Tegas AKP Tamrin S.sos. dalam keterangan tertulisnya. ( 26/05/2025 )
Saat dilakukan penagkapan Tim opsnal berhasil sita barang bukti narkotika jenis sabu sebayak 1 paket sabu dengan berat berutto sebanyak 1,45 gram dan uang tunai sebanyak Rp100.000 serta 1 unit ponsel Android.
Saat diintrogasi oleh petugas terduga pelaku mengaku ia dapat sabu dari seorang temannya berinisial H dari Dompu
Berdasarkan keterangan terduga pelaku kemudian Tim bopsnal kemudian melakukan pengembangan dengan menyisir rumah H di Tarano dan Empang, namun terduga pelaku tidak berhasil ditemukan.
Kesempatan tersebur kasat Narkoba Polres sumbawa besar AKP Tamrin S.Sos. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba diwilayah hukumnya dan Tidak ada toleransi bagi pengguna maupun pengedar." Tegasnya ( 26/05/2025 )
Atas perbuatanya saat ini terduga pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna proses hukum lebih lanjut .
Terhadapnya akan disangkakan dengan Pasal 112ayat 1 jun to Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara
Terahir Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos. Polres Sumbawa Barat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Pihak Kami tidak akan berhenti sampai Sumbawa Besar yang menjadi wilayah hukum kami harus bersih dari peredaran narko pungkasnya . ( red )