Bupati Sampaikan Penjelasan KUPPAS 2021 - newsmetrontb

Wednesday, September 9, 2020

Bupati Sampaikan Penjelasan KUPPAS 2021



Sumbawa Barat - Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Sumbawa Barat, Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M., menyampaikan Penjelasan tentang Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPPAS) APBD TA. 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.


Bupati melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Ir. Abdul Muis, MM menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat pada Tahun 2021 mendatang mengambil tema “Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Menuju Kabupaten Sumbawa Barat Sejahterah”. 


Untuk mendukung tercapainya hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menetapkan tiga aspek yang menjadi prioritas pembangunan yaitu pertama, Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pengentasan Kemiskinan Menuju Kabupaten Sumbawa Barat Sejahtera, Kedua, Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang akuntabel, efektif, dan efisien dalam mendukung peningkatan kinerja seluruh dimensi Pembangunan Daerah. Ketiga, Pembangunan Ekonomi Kawasan untuk mendukung pemerataan pembangunan wilayah.


Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa untuk mempercepat penyelesaian Perencanaan Daerah, Kabupaten Sumbawa Barat telah menerapkan dan melakukan penginputan perencanaan pembangunan dengan menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sistem ini telah mulai digunakan dalam penyusunan Pra RKA APBD tahun 2021, sebagai acuan penyusunan KU PPAS.


"Alhamdulillah dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) penyusunan APBD tahun 2021, telah sukses diimplementasikan. Insyaallah awal tahun 2021 mendatang Pemerintah Kabupaten bisa langsung melaksanakan program dan kegiatan yang sudah direncanakan sesuai jadwal,” kata Bupati.


Dalam penjelasan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa sesuai realisasi pendapatan Daerah tiga tahun terakhir, proyeksi pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp. 1.001. 902.415.901.- (Satu Triliun Satu Milyar Sembilan Ratus Dua Juta Empat Ratus Lima Belas Ribu Sembilan Ratus Satu Rupiah). Selain itu juga berdasarkan pantauan tim komunikasi pimpinan bahwa Perubahan APBD tahun 2020 sudah ditetapkan dan siap untuk diekskusi.

(LNG05/Prokopim/LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments