Edarkan 53 Butir Pil Tramadol, Pemuda Di Taliwang Diamankan Polisi - newsmetrontb

Wednesday, September 23, 2020

Edarkan 53 Butir Pil Tramadol, Pemuda Di Taliwang Diamankan Polisi

 


Sumbawa Barat - Langkah pemuda yang berada di Kecamatan Taliwang, Akhirnya terhenti ketika anggota Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa Barat yang dipimpin oleh KBO IPDA Harirustaman, SH melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga mengedarkan ketersedian farmasi tanpa ijin dengan jenis Pil Tramadol sebanyak 53 (lima puluh tiga) butir.


Tempat kejadian perkara kasus ini dilakukan di kos-kosan yang berada dilingkungan Bosok, Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang KSB, pada Senin, 21 September 2020 pukul 23.00 Wita.


"Terduga pelaku berinisial JM yang beralamat di lingkungan Bosok, Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang KSB," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S. Ik., MH melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar diruang kerjanya, Selasa, (22/9).


Ia juga mengatakan, Barang bukti yang diamankan oleh polisi berupa 53 (lima puluh tiga) butir Pil Tramadol, 1 (satu) buah HP OPPO F11 dan Uang Rp. 60.000.


Dia menceritakan, Kronologis kejadiannya, Pada hari Senin tanggal 21 September 2020 sekitar pukul 23.00 Wita, Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kamar kost yang beralamat di RT 03 RW 06, lingkungan Bosok, Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang sering terjadi transaksi jual beli obat keras jenis Pil Tramadol. 


Sehingga berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat IPTU Budiman Perangin Angin, SH memerintahkan KBO Narkoba bersama anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat untuk melakukan penangkapan terhadap pembeli Pil Tramadol berinisial AF dan AA, Setelah dilakukan introgasi oleh Tim opsnal bahwa Pil Tramadol tersebut didapat dari JM.


Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan di kamar kost yang beralamat dilingkungan bosok, Kelurahan Menala tersebut, dari hasil penggeledahan ditemukan obat keras jenis Pil Tramadol sebanyak 53 (lima puluh tiga) butir di dalam kamar terduga pelaku dengan di saksikan oleh warga sekitar.


Selanjutnya, Tim opsnal mengamankan terduga pelaku ke Kantor Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. (LNG05/LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments