POSMAT BENETE SOSIALISASIKAN PERGUB PENYAKIT MENULAR - newsmetrontb

Wednesday, September 9, 2020

POSMAT BENETE SOSIALISASIKAN PERGUB PENYAKIT MENULAR

 



Maluk - Meningkatnya penularan virus Covid 19 di Indonesia, khususnya wilayah Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat mengindikasikan potensi penularan masih terus berlangsung. 


Terdorong hal ini, Posmat Benete bersama Polsek Maluk dan Koramil Maluk melaksanakan kegiatan bersama sebagai upaya untuk ikut berkontribusi dalam rangka mengedukasi dan mensosialisasikan Pergub Provinsi NTB No.7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular Skala Besar di Wilayah Kecamatan Maluk. 


Secara terpisah, Danlanal Mataram Kolonel Laut (P) Suratun, SH. disela-sela kesibukannya memimpin kegiatan Baksos di Pelabuhan Lembar Kabupaten Lombok Barat, Selasa (8/9/2020) mengatakan, Masyarakat perlu mendapatkan edukasi cara mencegah penularan virus corona.  


“Kegiatan edukasi kepada masyarakat di Kecamatan Maluk tersebut sekaligus untuk mensosialisasikan Pergub Provinsi NTB No. 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular Skala Besar,” ungkapnya.


Dalam Kegiatan yang melibatkan TNI Polri dan Pemerintah Kecamatan Maluk tersebut dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.


Selain melaksanakan sosialisasi ke warga, Tim yang dipimpin Kapolsek Maluk AKP Sidik Pria Mursita, SH., Danposmat TNI AL Benete Serka Dany Fajar Rismawan dan Danramil Maluk Sekongkang Kapten Cba Agus, SH., juga menyasar ke pemilik tempat hiburan yang ada diwilayah Kecamatan Maluk agar tetap menyediakan tempat cuci tangan dan mematuhi protokol kesehatan.


Danlanal berharap kedepan sinergi antara Lanal Mataram melalui Posal dan Posmat serta Masyarakat dapat terjalin semakin baik dan dapat menginspirasi serta memberi semangat semua orang untuk tetap berkarya dan berperan di bidang masing-masing walau di masa pandemi.(LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments