Kordinasi Kepala BNNP NTB Dana Kepala Lapas Mataram Dalam Pengungkapan Peredaran Narkoba - newsmetrontb

Tuesday, November 3, 2020

Kordinasi Kepala BNNP NTB Dana Kepala Lapas Mataram Dalam Pengungkapan Peredaran Narkoba


Mataram
- Dua narapidana (Napi) kasus narkotika Lapas Kelas II A Mataram masih bisa bisnis sabu dari dalam penjara.

Mereka adalah AHW yang divonis penjara 13 tahun dan FF yang divonis hukuman seumur hidup.

Keduanya kembali terlibat dalam pengedaran sabu 86,90 gram di Sumbawa, yang digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (2/11/2020).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim menemukan keterlibatan dua Napi Lapas Kelas II A Mataram tersebut.

Sabu yang diambil AH (32), pegawai Bapas Sumbawa merupakan milik AHW masih mendekap di Lapas Mataram. Ia divonis 13 tahun dan tengan menjalani hukuman 4 tahun.

Sedangkan S, tukang ojek yang terlibat dalam kasus itu diarahkan mengambil sabu tersebut oleh FF, Napi lainnya yang divonis seumur hidup dan sedang menjalani masa tahanan.

Dari kasus itu, selain mengamankan barang bukti berupa sabu 86,90 gram. Tim BNN juga menyita 6 unit HP, dan 4 unit diantaranya ditemukan di Lapas Kelas II A Mataram.

Terkait kasus itu, Kepala Lapas II A Mataram Muhammad Susanni menjelaskan, jika dari kasus-kasus itu ada anggapan lapas mendukung para pengedar narkoba, itu salah.

”Ini adalah bukti kita tidak membackup,” tegas Susanni, dalam keterangan pers di kantor BNN Provinsi NTB, Senin (2/11/2020).

Tapi jika ada informasi peredaran narkotika di dalam lapas, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan semua barang bukti pasti diamankan.

”Tidak ada yang kita buang,” katanya.

Pihaknya berkomitmen menciptakan Lapas Kelas II A Mataram bersih dari narkoba.

”Meski pun untuk menuju ke sana masih ada proses, tidak ujuk-ujuk besok langsung bersih,” katanya.

Salah satu proses untuk membersihkan Lapas dari narkoba yakni dengan menangkap pelaku dan menyerahkan ke BNNP.

”Ini akan terus kita lakukan agar ada efek jera,” katanya.

(Sumber: Tribunnews.com)

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments