Tingkatkan PAD Pendapatan PBB, Formabes Bersinergi dengan Pemkab Lombok Timur - newsmetrontb

Thursday, November 19, 2020

Tingkatkan PAD Pendapatan PBB, Formabes Bersinergi dengan Pemkab Lombok Timur


Lombok Timur
- Pada Hari Kamis Tanggal 12 Bulan November Tahun 2020 bertempat di Pepadu Bajang Studio Masbagik yang di siarkan secara live streaming melalui Facebook @ Fanpage Forum Masbagik Bersatu dihadiri oleh Kepala Badan BAPENDA : Muhamad Azlan, SE., M.Ak dan Pembina Formabes : Edy Budaya Lutfi, A.Ptnh. MH.


Dalam mengisi acara Formabes Discussion Club (FDC) dengan Tema “STRATEGI PENINGKATAN PAD (PENDAPATAN ASLI DAERAH) MELALUI OPTIMALISASI PENARIKAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN “ yang dilatar belakangi belum optimalnya pendapatan asli daerah kabupaten Lombok Timur Tahun 2020 sehingga melatar belakangi Forum Masbagik Bersatu ( FORMABES) melihat adanya potensi yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Lombok Timur.


Khususnya pada pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ) sesuai Undang Undang No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang di turunkan dalam Peraturan Daerah No 12 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan dimana dalam pelaksanannya di integrasikan pula dengan Undang Undang No 6 Tahun 2012 Tentang Desa sehingga dikeluarkan Peraturan Bupati Lombok Timur No 35 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Sembagian Kewenangan Kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan terhadap Penangangan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan. 


Sebagaimana telah disampaikan KaBapenda; Muhamad Azlan, SE MAK ,” bahwa target Tahun 2020 Pajak Bumi dan Bangunan untuk Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp 14, 7 M sampai dengan Bulan Oktober sudah terealisasi Rp 8,5 M atau 57,81%. Kemudian khusus untuk BPHTB ditargetkan Rp 4,5 M dan realisasi pada Bulan Oktober 2020 baru sebesar Rp 3,3 M (72,85%). Dan khusus di Kecamatan Masbagik untuk pendapatan PBB di targetkan Rp 850.000.000 dan terealisari 70,12 % “, ujar Kepala Badan BAPENDA 

Menurut Kepala BAPENDA “ bahwa Pungutan PBB pada tahun ini dirasakan masih belum optimal dijelaskan pula oleh KaBapenda beberapa faktor beberapa factor penyebab antara lain ; Adanya forcemajure ( pademi covid 19 ) dimana efektifitas juru tagih di setiap Desa dalam hal ini Kadus / Kepala Lingkungan harus mengedepankan protokol kesehatan sehinga kunjungan door to door kepada wajib pajak tidak dapat dijalankan,Rendahnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan, Sarana dan prasarana di Kecamatan maupun di Desa belum maksimal”, pungkasnya. 

Dari kondisi di atas kemudian Formabes dalam diskusi diskusi internal melahirkan beberapa ide dan gagasan yang disampaikan oleh pembina Formabes dalam hal ini Bapak Edy Budya Lutfi A.PTNH, yang kebetulan selaku praktisi di Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) dalam FDC dengan tema di atas disampaikan ” bahwa BPN saat ini sedang melaksanakan PTSL ( Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap ) dan diupayakan pada Tahun 2025 seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur sudah terpetakan secara lengkap persil demi persil dengan diterbitkannya peta bidang tanah dan sertifikat tanah”, Kata Bapak yang disapa Bang Edi ini. 

Menurut Bang Edi “Dengan terbentuknya peta lengkap berbasis bidang /persil ini maka menjadi potensi dan dapat dijadikan acuan bagi Pemda untuk mengupgrade peta PBB yang berbasis blok demi blok melalui kerjasama dengan BPN. Hal ini disampaikan mengingat sekitar hampir 50 % masih terdapat bidang bidang tanah yang memiliki SPPT/PBB yang secara fakta dilapangan persilnya sudah terpecah pecah. Jika dilakukan pemecahan dan balik nama SPPT atas inisiasi Pemerintah Daerah secara gratis maka secara psikologis akan membangkitkan kesadaran dan semangat untuk membayar SPPT / PBB karena atas nama mereka sendiri “. 

Selanjutnya disampaikan oleh Bang Edy juga selaku Pembina Formabes “bahwa solusi secara teknis adalah mekanisme mengintegrasikan peta pendaftaran tanah yang ada di BPN dengan peta PBB, sehingga nantinya akan tampak bidang bidang tanah yang sudah terpecah dan yang belum, disitulah peran Pemerintah untuk melakukan kerjasama dengan BPN, sehingga jelas nantinya secara angka PAD Pemeritah Kabupaten Lombok Timur khususnya melalui pemecahan SPPT ini akan meningkat”, Pungkasnya. 

Menanggapi hal tersebut Kepala BAPENDA “ mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada Forum Masbagik Bersatu terkait masukan yang sangat berharga ini dan akan menindak lanjuti segera dengan pihak pihak terkait, sebelum ditutup acara live steraming FDC beliau juga mengharapkan acara acara seperti ini akan terus berkelanjutan kerena memberikan energy positif pada generasi generasi muda dan OKP –OKP yang lain" Pungkasnya. 

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments